JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Besok hari Rabu (10/7/2019) kita panggil istrinya Galih (untuk diperiksa sebagai saksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (8/7/2019).
Argo menyebut, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan pemilik akun Youtube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai saksi terlapor.
Seharusnya, keduanya diperiksa pada Jumat (5/7/2019). Namun, mereka meminta penundaan pemeriksaan karena memiliki agenda kegiatan lain.
Baca juga: Polda Metro: Galih Ginanjar Mengaku Ingin Mempermalukan Fairuz
"Kita juga memanggil si Pablo dan istrinya (hari Rabu). Dia minta penundaan (pada pemeriksaan hari Jumat). Kita berharap yang bersangkutan hadir pada pemeriksaan selanjutnya," ungkap Argo.
Terlapor lainnya yakni Galih Ginanjar telah dimintai klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat lalu.
Kepada penyidik, Galih mengaku ingin mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq saat dirinya mengucapkan kata-kata asusila dalam akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua.
Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Galih Ginanjar Ditanya soal Pembuatan Video Ikan Asin
Sebelumnya diberitakan, Fairuz melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya itu dalam sebuah video di akun YouTube milik Pablo Benua. Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
Penyidik telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.