Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Pengacara Kivlan Zen Berdebat dengan Hakim Sidang Praperadilan

Kompas.com - 08/07/2019, 15:58 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun sempat bersitegang dengan hakim tunggal di sidang praperadilan, Achmad Guntur.

Semua berawal ketika Tonin berkukuh bahwa Kivlan Zen selaku pemohon harus dihadirkan dalam sidang praperadilan hari ini, Senin (8/7/2019).

Namun Guntur mengatakan kehadiran Kivlan tidak diwajibkan dalam sidang praperadilan yang menganut hukum acara perdata.

"Bedakan perdata dengan pidana. Pidana itu terdakwa harus hadir didampingi. Bapak sebagai kuasa hukum harus sampaikan. Kalau perdata tidak ada kewajiban (pemohon) untuk hadir," ujar Achmad.

Baca juga: Polda Metro Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Diundur 22 Juli

Tonin pun kembali menjawab Hakim.

"Perlu saya jelaskan, Yang Mulia, Pak Kivlan sebagai pemohon beliau sendiri yang akan hadir di persidangan," kata Toni.

Kaget dengan jawaban kuasa hukum seperti itu, Hakim malah mempertanyakan keilmuan Tonin selaku pengacara.

"Bapak advokat mengerti toh? Saya tegaskan biar enggak salah pengertian. Bapak sebagai kuasa memberikan advice jika pemohon dalam sidang praperadilan tidak perlu hadir,"

"Karena perlu diketahui tidak semua sarjana hukum mengerti jalannya sidang di pengadilan," tambah Guntur.

Karena pihak Polda Metro Jaya tidak hadir dalam sidang hari ini, pembahasan pun berlanjut ke jadwal pengunduran sidang.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kivlan Zen ke Kejati DKI

Pihak kuasa hukum Kivlan memohon jika sidang digelar hari Rabu. Namun Ahcmad menolak permohonan tersebut.

Pasalnya, butuh waktu minimal tiga hari dari hari ini untuk melakukan pemanggilan pihak termohon. Tonin pun kembali memohon untuk sidang digelar hari Jumat (12/8/2019).

Lagi - lagi hakim menolak usulan tersebut karena Hakim punya agenda sidang lain.

Tonin berkukuh dan dengan nada sedikit tinggi ia meminta agar sidang digelar Jumat.

"Kami mohon Yang Mulia kami mohon sekali. Kalau (bisa) nangis, nangis, Yang Mulia," kata Toni.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com