Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perilaku Suami yang Bacok Istri Berubah Setelah Mudik Lebaran

Kompas.com - 08/07/2019, 16:02 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Husein (44), pemilik kontrakan tempat Anton Nuryanto (37), membacok istrinya sendiri mengatakan dia sempat mengamati sempat ada perubahan perilaku pada Anton.

Anton dan istri mengontrak di salah satu kamar yang ada di lantai dua rumahnya sejak 10 tahun silam. 

"Semenjak habis lebaran ada perubahan sampai kejadian kemaren," ucap Husein saat ditemui di kediamannya pada Senin (8/7/2019).

Husein bercerita bahwa Anton sudah sejak awal mengontrak satu kamar bersama sang istri. Tidak ada keanehan yang ditunjukkan oleh pasangan suami istri itu.

"Hubungannya biasa saja kok, harmonis," ucap Husein.

Baca juga: Suami Bacok Istri karena Menolak Berhubungan Badan

Sifat Anton bahkan disebutkan Husein cukup ramah terhadap dirinya. Mereka selalu bertegur sapa bahkan berbincang apabila sedang berpapasan.

Perubahan perilaku Anton dirasakan Husen setelah Lebaran. Namun, Husein enggan menjelaskan perubahan perilaku yang dimaksudnya. Ia juga mengatakan tak ingin mencampuri urusan keluarga Anton.

Sepengetahuan Husein, Anton memang tidak bekerja, sementara istrinya berjualan rokok di Pasar Bambu Kuning, yang tak jauh dari kediamam mereka.

"(Anton) itu biasa berangkat pagi pulang sore, ke tempat istrinya (di pasar)," ujarnya.

Baca juga: Istri Dianiaya Suami di Depan Anaknya karena Tolak Berhubungan Badan

Adapun akibat kejadian tersebut, ucap Husein, dua orang lain yang mengontrak di tempatnya memilih pindah.

"Ini keluarga tidur di bawah semua, awalnya ada juga yang di atas, pindah ke bawah semua karena takut," tuturnya.

Husein juga tak mau menceritakan kejadian pada hari Jumat (5/6/2019) karena mengaku trauma dengan insiden itu.

Di hari itu, Anton diketahui membacok istrinya karena menolak ajakan untuk berhubungan badan pada Jumat pagi lalu. Si pelaku meminta hal tersebut berkali-kali kepada istrinya namun korban tetap menolaknya.

"Akhirnya si pelaku kesal, dia ambil golok yang ada di lemari diambil langsung diserang istrinya," kata Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto, Senin.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com