Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Emisi Dianggap Lebih Efektif

Kompas.com - 08/07/2019, 19:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat lingkungan Ahmad Safrudin menilai persoalan emisi kendaraan di DKI Jakarta yang berkontribusi pada buruknya kualitas udara sebaiknya diselesaikan dengan cara razia emisi.

Puput, panggilan akrab Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) itu, meyakini bahwa langkah ini lebih efektif ketimbang wacana kenaikan tarif parkir bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

"Secara teknis, kebijakan baru itu ribet. Kami sudah kaji panjang, pemerintah sebaiknya enggak usah urusin teknis uji emisi. Strict saja, adakan razia," jelas Puput kepada Kompas.com, Senin (8/7/2019).

"Gubernur kondisikan dengan kejaksaan tinggi, polda, pengadilan, bahas bagaimana cara razia emisi hingga digiring ke pengadilan dengan pertanggunjawaban yang ketat. Kita berharap ada efek jera ketika ada sanksi maksimal," imbuhnya.

Baca juga: Diwajibkan Punya Alat Uji Emisi, Pemilik Bengkel: Memangnya Kami Punya Modal?

Puput menjabarkan, razia emisi tak mesti dilakukan tiap hari. Razia bisa dilangsungkan tiga bulan sekali, walaupun hasilnya kemudian hanya menjaring dua orang yang kendaraannya tak memenuhi baku mutu emisi.

Denda maksimal pada dua orang itu, menurut Puput, sudah cukup memberi pesan pada warga lain untuk merawat kendaraannya.

"Kelak kan masyarakat lain yang tahu bahwa emisi bisa didenda, Rp 2 juta misalnya, akan spontan merawat kendaraannya. Karena esensi uji emisi adalah perawatannya. Perawatan diserahkan ke pemilik kendaraan saja," imbuhnya.

Puput beranggapan, langkah ini justru lebih ampuh menumbuhkan kesadaran pemilik kendaraan untuk senantiasa merawat kendaraannya dengan caranya masing-masing.

Pemilik kendaraan yang enggan didenda lantaran tak lolos uji emisi, dengan sendirinya bakal mencari bengkel untuk uji emisi sekaligus merawat kendaraannya. Bengkel dengan fasilitas uji emisi pun akan tumbuh berdasarkan hukum permintaan dan penawaran.

"Uji emisi kan tergantung, bisa 1 atau 2 tahun sekali bagi pemilik kendaraan, sepanjang dia yakin betul kendaraannya under-maintainance. Banyak cara menyiasati agar emisinya bagus, toh pemilik kendaraan yang tahu persis kondisi kendaraannya. Esensinya di perawatan tadi, dia under-maintainance, begitu dirazia dia akan memenuhi baku mutu secara otomatis," kata Puput.

Baca juga: Pernah Gagal di Era Foke, Kebijakan Wajib Uji Emisi Anies Dinilai Tak akan Efektif

Puput mengatakan, sebetulnya persoalan emisi sudah lama diamanatkan melalui Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Pemprov DKI Jakarta pun memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2005 yang mengatur bahwa setiap kendaraan yang melintas di jalan raya di DKI Jakarta harus memenuhi baku mutu emisi.

"Kalau enggak melaksanakan, kan ini polisi, dinas lingkungan hidup dan gubernurnya membangkang undang-undang. Ngapain repot bikin kebijakan baru lagi, tegakkan saja yang sudah ada dengan razia," tegas Puput.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan uji emisi bagi seluruh kendaraan di DKI Jakarta dan ditargetkan berlaku seluruhnya pada 2020 nanti.

Uji emisi ini akan membutuhkan 933 bengkel di seluruh DKI Jakarta. Saat ini, Gubernur Anies Baswedan mengungkapkan baru sekitar 150 bengkel yang memiliki fasilitas uji emisi di Jakarta.

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan menghubungkan data antara kendaraan yang lolos uji emisi dan sistem parkir sehingga bisa menjalankan sanksi penambahan biaya parkir bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com