Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPBB: Dampak Polusi Udara, Warga DKI Rugi Rp 51,2 Triliun

Kompas.com - 09/07/2019, 05:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Buruknya kualitas udara di DKI Jakarta berpengaruh besar terhadap kesehatan warga Ibu Kota.

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mencatat, kenaikan jumlah penderita beberapa penyakit yang berkorelasi dengan pencemaran udara di Jakarta.

“Jangan heran apabila banyak orang menderita penyakit terkait pencemaran udara, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata atau kulit, gangguan fungsi ginjal, bahkan kanker dan kematian dini,” ujar Direktur KPBB, Ahmad Safrudin alias Puput kepada Kompas.com, Senin (8/7/2019).

Puput mengatakan, biaya yang harus dikeluarkan untuk mengobati penyakit-penyakit yang timbul akibat pencemaran udara setidaknya mencapai Rp 51,2 triliun.

Angka ini merupakan hasil penelitian yang dipublikasikan pada 2016, hasil kerja sama KPBB dengan United Nations Environment Programme (UNEP).

Penelitian tersebut menggunakan lima parameter penyakit yang disebabkan oleh pencemaran udara, yakni ISPA, jantung koroner, pneumonia, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK/COPD), dan asma.

Hasilnya, pada 2016, sebanyak 58,3 persen warga DKI atau nyaris 6 juta orang terkena penyakit yang berkorelasi dengan pencemaran udara di atas.

Pengidap ISPA dan asma menyumbang angka terbesar dengan laporan 2,7 juta dan 1,4 juta kasus pada 2016.

Jumlah ini melonjak drastis ketimbang pengukuran sebelumnya pada 2010. Jumlah pengidap ISPA dan asma saat itu sebanyak 2,4 juta dan 1,2 juta orang, serta kerugian warga DKI untuk biaya kesehatan mencapai Rp 38,5 triliun.

Puput menyebut, pihaknya belum melakukan penelitian kembali pada tahun ini. Akan tetapi, data soal tingkat pencemaran udara yang dirilis KPBB dapat dijadikan pembanding.

Dalam data KPBB pada 28 Juni 2019, tingkat pencemaran udara di DKI Jakarta pada tahun 2017 sebesar 38,9 ug/m3 (mikrogram per meter kubik).

Jumlah ini jauh di atas baku mutu udara sehat sebesar 10 ug/m3 menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Sebagai informasi, parameter yang digunakan untuk mengukur tingkat pencemaran udara ialah partikulat berukuran 2,5 mikron (PM 2,5) atau setara sehelai rambut dicacah 30 bagian.

Sementara itu, dalam kurun Januari hingga Juni lalu, tingkat pencemaran udara di DKI Jakarta telah mencapai angka 57,66 ug/m3, dihitung berdasarkan parameter yang sama.

Jumlah ini berpotensi makin tinggi dalam beberapa bulan ke depan.

“Problemnya kan saat ini belum selesai musim kemarau, September atau Oktober pasti akan naik lagi,” ujar Puput.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com