JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah korban kebakaran di RT 010 RW 07, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur mengajukan diri untuk pindah tempat tinggal ke Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Kaum, Senin (8/7/2019).
Lurah Cipinang Besar Selatan Farida mengatakan, hingga Senin sore, sudah 20 Kepala Keluarga (KK) dari total 47 KK yang mengajukan diri untuk dapat pindah hunian dari tempat tinggal sebelumnya yang hancur dilalap api.
"Sudah ada sebagian yang mengajukan. Sampai (Senin) sore tadi, yang sudah datang mendaftar ada 20 KK. Kalau menurut Sudin Perumahan itu dipindah ke Rusun Jatinegara Kaum," kata Farida saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/7/2019).
Farida menambahkan, sejumlah KK yang mengajukan untuk pindah ke Rusun Jatinegara Kaum akan terlebih dahulu melalui tahap verifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Dia menjelaskan, tak ada paksaan kepada korban kebakaran untuk pindah hunian ke Rusun Jatinegara Kaum.
Korban kebakaran pun sudah diberikan bantuan sebesar Rp 50 juta dari Pemprov DKI untuk modal pertama pembangunan kembali rumah yang hancur.
"Tetap ada proses verifikasinya, nanti dari Sudin Perumahan Jakarta Timur ke Sudin Perumahan DKI. Kalau yang bukan pemilik rumah, ya enggak bisa pindah," ujar Farida.
Adapun sejak Minggu (7/7/2019), sebanyak 47 KK atau 147 jiwa korban kebakaran 30 rumah di Cipinang yang terjadi pada Sabtu (6/7/2019), mengungsi di tiga tenda yang didirikan Dinas Sosial DKI Jakarta.
Posko pengunsian berada di halaman SDN Cipinang Besar Selatan 03/04.
Hingga kini penyebab kebakaran pun belum juga diketahui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.