JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia akan membahas kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan pada pertemuan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, Selasa (9/7/2019).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, tujuan utama pertemuan bersama Kapolda Metro Jaya adalah membahas temuan awal Amnesty terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
Namun, pihaknya juga ingin menyinggung kasus Novel yang hingga kini belum tuntas.
Baca juga: Saat Istana, Menko Polhukam, hingga Kapolri Bungkam soal TGPF Kasus Novel
Pertemuan dilaksanakan di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
"Agendanya tentu saja paling utama itu (kerusuhan 21-23 Mei), di luar itu bisa saja (membahas) Novel Baswedan," kata Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Usman mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari tim gabungan yang dibentuk Polri terkait pengusutan penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Pihaknya berharap ada kemajuan signifikan dalam pengusutan kasus Novel.
Baca juga: Masa Tugas Selesai, TGPF Kasus Novel Belum Mau Ungkap Hasil Penyelidikan
Masa tugas Tim Gabungan bentukan Polri telah berakhir pada Minggu (7/7/2019) kemarin.
Anggota Koalisi Masyrakat Sipil Antikorupsi Wana Alamsyah menilai, tim tersebut gagal mengungkap kasus Novel.
"Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tim tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel," ujar Wana.
Baca juga: Novel Baswedan Kecewa Tidak Ada Perkembangan Kasusnya
Sementara itu, anggota Tim Gabungan, Hendardi mengatakan, pihaknya akan menyerahkan hasil kerja mereka kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada pekan ini.
Adapun, Novel mengaku, sejak awal ia sudah pesimistis bahwa tim bentukan Polri tersebut mampu mengungkap kasus penyerangan terhadap dia.
Novel sejak awal berharap Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen supaya berjalan lebih efektif dalam mengungkap kasus serta menghentikan teror kepada para penyidik KPK.
"Tanggapan saya masih sama sebagaimana sata menanggapi saat awal pembentukan tim gabungan ini, yaitu saya pesimis tim ini akan berjalan efektif. Rasanya tidak ada hasil yang signifikan atas kerja tim ini," kata Novel kepada Kompas.com.