JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta kembali menggelar rapat dengan agenda finalisasi tata tertib (tatib) pemilihan wagub pada Selasa (9/7/2019) hari ini. Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Ghoni berharap tatib sudah bisa diselesaikan pada rapat kali ini.
"Rapat finalisasi tatib. Tanggal 22 harus dilaksanakan paripurna. Ini hanya tinggal menyempurnakan tatib yang sudah dibahas dan dikonsultasikan Kemendagri," ucap Abdul Ghoni saat dikonfirmasi, Selasa.
Ghoni menyebut dalam rapat finalisasi ini juga dibahas apakah masih ada tatib yang perlu direvisi.
"Supaya ini lebih sempurna tatib ini dan menghasilkan satu agenda yang sangat baik khususnya pemilihan wagub," kata dia.
Baca juga: Anies: Kalau Wagub DKI Bisa Saya Lantik, Sudah Saya Lantik Kemarin
Adapun, dalam rapat paripurna pemilihan wagub nanti DKI harus memenuhi kuorum 50 persen plus1.
Dengan jumlah anggota DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 orang, maka rapat paripurna pemilihan wagub harus dihadiri minimal 54 anggota DPRD DKI.
Ghoni pun mengaku sudah mengimbau seluruh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra untuk datang saat paripurna nanti. Gerindra sendiri memiliki 15 anggota di DPRD.
"Kita kan sama PKS sudah komitmen. Ya kuorum itu. Ya PKS harus juga Melakukan pada teman-teman supaya bisa kuorum. Iya semua (kita minta untuk datang)," ucapnya.
Baca juga: Pengamat: Anies Harus Beri Ultimatum Percepat Pemilihan Wagub DKI
Diketahui posisi wagub DKI kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri pada 10 Agustus 2018.
Parpol pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sudah mengajukan dua nama kandidat cawagub pengganti Sandiaga, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.