Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Anak di Rusunawa Marunda Terancam Tak Bersekolah Tahun Ini

Kompas.com - 09/07/2019, 15:34 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 100 anak di Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, terancam gagal bersekolah dalam tahun ajaran 2019/2010 ini.

Penyebabnya, ratusan anak itu ditolak dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019. Padahal tahun ajaran baru akan dimulai pada Senin (15/7/2019) depan.

Ketua RW 10 Kelurahan Marunda Nasurullah Dompas mengatakan bahwa 100 anak tersebut merupakan calon siswa SD dan SMP.

Jika dirinci, 100 orang itu terbagi atas 61 anak yang akan masuk SD dan 39 orang yang hendak masuk SMP.

Baca juga: Banyak Pendaftar Tak Lolos PPDB Zonasi, Sekolah Ini Kekurangan Murid

Untuk calon siswa SD, Dompas mengatakan bahwa kendala yang dihadapi adalah persoalan batas usia yang mewajibkan anak-anak berusia di atas 7 tahun untuk bersekolah. Sementara, rata-rata dari 61 anak tersebut berusia 6 tahun 5 bulan.

"Tahun depankan udah 7 (tahun) lebih. Mereka pengin bersekolah semua. Inikan anak-anak, orangtua, semuanya lagi semangat datang mau bersekolah," kata Dompas saat ditemui di Rusunawa Marunda, Selasa (9/7/2019).

Sementara untuk anak-anak yang ingin masuk SMP Negeri 290, yang berada di dekat Rusunawa Marunda secara sistem zonasi, mereka seharusnya bisa diterima. Namun, hal itu urung terjadi lantaran nilai ujian nasional mereka tidak mencukupi persyaratan di sekolah tersebut.

Akibatnya, opsi yang tersisa untuk mereka adalah mendaftarkan diri ke sekolah-sekolah swasta. Namun biaya uang sekolah yang relatif lebih mahal.

"Ini kan kebanyakan warga relokasi dari mana-mana, jadi ya pendapatannya enggak seberapa," ucap Dompas.

Baca juga: Pantau Sistem Zonasi, Kemendikbud Bentuk Satgas Khusus

Adapun sistem PPDB Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk SD dan SMP dibagi menjadi lima jalur.

Pertama, jalur afirmasi yang dikhususkan bagi anak rombongan belajar, panti asuhan, anak pemegang kartu pekerja, dan anak pengemudi Jak Lingko.

Kedua, jalur zonasi yang terdiri dari umum atau anak di domisili setempat dan afirmasi atau pemegang KJP plus.

Bagi jenjag SD, jalur ini mendapat jatah bangku 70 persen, yang dibagi 80 persen untuk umum dan 20 persen bagi pemegang KJP Plus. Sementara itu, jenjang SMP kuotanya 60 persen.

Ketiga, jalur non zonasi bagi yang bertempat tinggal di DKI Jakarta. Keempat, jalur luar DKI bagi yang berdomisili di luar DKI. Di tingkat SD, dan SMP jalur ini hanya mendapat kuota lima persen.

Keempat, jalur luar DKI bagi yang berdomisili di luar DKI. Di tingkat SD dan SMP jalur ini hanya mendapat kuota lima persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com