Gerindra dan PKS menyerahkan dua nama itu kepada Anies pada 1 Maret 2019 setelah kursi wagub kosong selama 7 bulan.
Anies lalu mengajukan dua nama itu ke DPRD DKI pada 4 Maret 2019.
Proses di DPRD
DPRD DKI Jakarta telah membentuk panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI pengganti Sandiaga Uno.
Pansus itu telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk mempelajari pemilihan kepala daerah.
Pansus juga telah selesai membahas draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub. Draf tatib itu rencananya dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI pada Rabu (10/7/2019) ini.
Tatib yang sudah disetujui dalam rapimgab kemudian akan disahkan dalam rapat paripurna.
Proses berikutnya, panitia pemilihan (panlih) akan memverifikasi dua kandidat cawagub yang telah diajukan partai pengusung. Panlih kemudian menetapkan calon yang memenuhi syarat.
Setelah itu, barulah pemilihan wagub digelar. Rapat paripurna pemilihan wagub baru bisa digelar jika jumlah anggota DPRD DKI yang hadir memenuhi syarat kuorum.
Kuorum dalam draf tatib pemilihan wagub DKI, yakni 50 persen+1 dari jumlah anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang. Jadi, rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 54 anggota.
Anies dinilai tak berperan
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai, Anies tidak berperan dengan baik untuk mempercepat proses pemilihan wagub DKI.
Menurut Pangi, Anies seharusnya bisa tegas mendesak pansus untuk mempercepat proses pemilihan wagub. Sebab, kekosongan kursi wagub sangat merugikan masyarakat DKI Jakarta.
"Harusnya bisa dimainkan peran dari gubernur sendiri, yang memainkan opini, yang menekan (anggota DPRD DKI). Yang memberikan (pernyataan), 'Saya menyayangkan, saya merasa anggota DPRD DKI ini tidak memiliki sense of politics bagaimana ini kebutuhan penting, masyarakat DKI dirugikan karena kekosongan ini'. Nah, ini mestinya komentar ini muncul," kata Pangi, Senin (8/7/2019).
Sementara itu, pengamat politik Hendri Satrio menyebut, Anies seharusnya memberikan ultimatum kepada pansus untuk mempercepat proses pemilihan wagub.
"Gubernur harus kasih ultimatum keras. Gubernur kan pendukungnya lebih banyak dari partai politik di DPRD. Nah, tapi mau tidak Gubernur kasih ultimatum?" ujar Satrio.
Adapun Gubernur Anies mengaku hanya bisa menunggu proses pemilihan wakil gubernur DKI yang tengah diproses di DPRD DKI. Dia berharap proses tersebut berjalan lancar.
"Kalau soal wagub bisa saya lantik begini, sudah saya lantik kemarin. Ini wagub prosesnya masih di DPRD, jadi kita tunggu. Menurut rencana, mereka akan melakukan sidang bulan Juli ini. Jadi kita tunggu saja hasilnya," ucap Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.