JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau warga yang wilayahnya kekeringan akibat musim kemarau untuk melapor ke BPBD dengan menelepon nomor 112.
Warga bisa melaporkan kebutuhan mereka akibat kekeringan di wilayahnya.
"Kalau ada informasi terkait kebutuhan-kebutuhan terkait akibat kemarau, itu bisa telepon ke Jakarta Siaga 112," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan (Pusdatin) BPBD DKI Jakarta M Ridwan saat dihubungi, Selasa (9/7/2019).
Baca juga: Musim Kemarau, Sejumlah Wilayah di Jakarta Bisa Sebulan Tak Hujan
BPBD DKI Jakarta, kata Ridwan, nantinya akan berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk menangani kekeringan dan memenuhi kebutuhan warga.
Menurut Ridwan, hingga saat ini belum ada wilayah Jakarta yang kekeringan akibat musim kemarau.
"Saat ini belum ada dampak, tapi kalau ada dampak akibat kekeringan ini, silakan menghubungi Jakarta Siaga 112 untuk layanan emergency. Kita akan follow up ke dinas terkait untuk mengantisipasi," kata Ridwan.
Baca juga: BMKG: DKI Berpotensi Kemarau Ekstrem
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sejumlah wilayah di Jakarta masuk golongan hari tanpa hujan kategori panjang pada musim kemarau ini.
Artinya, di sejumlah wilayah tersebut bisa tidak terjadi hujan antara 21-30 hari.
Selain itu, ada juga wilayah Jakarta yang masuk golongan hari tanpa hujan kategori menengah atau tidak ada hujan selama 11-20 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.