Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pluit Putri Tolak RTH-nya Dijadikan Sekolah, Jakpro Klaim Lahan Tersebut Aset Mereka

Kompas.com - 10/07/2019, 17:36 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Secterary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno menyebut lahan di Jalan Pluit Putri, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara merupakan lahan atau aset milik Jakpro.

"Itu adalah lahan milik Jakpro yang dikelola oleh Jakarta Utilitas Propertindo. Sampai di situ artinya lahan yang dimiliki adalah PT Jakpro berdasarkan SK Gubernur nomor 286 tahun 1992. Sehingga seluruh prosedur dan dasar hak terhadap lahan dimaksud serta segala perizinannya telah memenuhi peraturan yang berlaku," ucap Hani di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

Namun, belakangan ini warga Perumahan Pluit Putri merasa berkeberatan lantaran di atas lahan ini akan dibangun sekolah. Padahal warga setempat berencana membangun ruang terbuka hijau (RTH).

Menurut Hani, warga Komplek Pluit Putri berkeberatan karena merasa bahwa lahan tersebut milik mereka.

Baca juga: Tolak RTH Dijadikan Sekolah, Warga Pluit Putri Mengadu ke DPRD DKI

"Ya karena pahamlah ya, karena kelamaan di situ mereka merasa itu janjinya developer bahwa itu mereka beli rumah sudah termasuk sama itu. Padahal itu lahannya Jakpro," kata dia.

Menurut Hani, berdasarkan master plan yang sudah dirancang Jakpro dan anak perusahaan yang mengelola lahan tersebut yakni PT Jakarta Utilitas Propertindo, RTH tersebut tak akan dibongkar.

Sebagai informasi, lahan tersebut memiliki tiga zona, yaitu zona coklat, zona hijau, dan zona coklat berdasarkan Perda nomor 1 Tahun 2014.

"Jadi tetap memang sebagai pemilik lahan dan sebagai pengelola Utilitas Propertindo memperhatikan zonasi itu, maka zona hijau tidak diganggu," jelasnya.

Dari jumlah lahan 3.955 meter persegi, 1.107 meter persegi akan dijadikan sekolah, sedangkan 1.879 dijadikan taman, dan 969 meter persegi tetap menjadi lapangan basket.

Baca juga: Setelah Terima Data Kebutuhan, Jakpro Akan Rancang Master Plan Pulau Reklamasi

Sebelumnya, warga Kompleks Perumahan Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara mengeluhkan kawasan rumah mereka yang hendak dibangun sekolah oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo yang merupakan anak perusahaan PT Jakarta Propertindo.

Padahal menurut warga, kawasan tersebut merupakan kawasan milik mereka yang hendak dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

Mereka lalu mengadukan hal ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Komisi C.

"Jadi persoalan warga ini adalah mereka membeli perumahan tersebut sejak 1970-an mereka dijanjikan developer pada saat itu PT Jawa Barat Indah dengan fasilitas termasuk ruang terbuka hijau yang luasnya 3.999 meter persegi," ujar kuasa hukum warga Kompleks Pluit Putri, Hengky Hendratno, di GedungDPRD DKI Jakarta, Senin (8/7/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com