JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa pemilik akun YouTube atas nama Pablo Benua dan Rey Utami guna mengetahui peran mereka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Pemeriksaan dilakukan Rabu (10/7/2019) mulai pukul 11.00 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 19.00 WIB. Pemeriksaan telah dijeda sebanyak tiga kali dengan alasan istirahat.
"Penyidik menyiapkan lebih dari 15 pertanyaan. Garis besarnya yang ditanyakan (kepada Rey dan Pablo) berkaitan siapakah yang melakukan wawancara, siapa yang melakukan perekaman. Nanti kami akan tanya peran masing-masing," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Rey Utami dan Pablo Benua Minta Penundaaan Pemeriksaan
Selain Pablo dan Rey, penyidik juga memeriksa istri artis Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari sebagai saksi.
Nantinya, lanjut Argo, penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Ketiga saksi terlapor yakni Galih, Pablo, dan Rey berpotensi menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Penyidik pun sudah memeriksa saksi ahli. Tentu nanti akan dilakukan gelar perkara," ungkap Argo.
Sebelumnya diberitakan, artis Fairuz A Rafiq melaporkan Galih, Rey, dan Pablo dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya tersebut. Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
Baca juga: Fairuz A Rafiq Dicecar 25 Pertanyaan soal Laporannya terhadap Galih Ginanjar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.