Pemerintah Kota Bekasi kemudian menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) setahun berselang. Dalam nota kesepahaman tersebut, tertera rencana pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Bekasi di area seluas 5.020 meter persegi milik Direktorat Jenderal Imigrasi Kemkumham.
Seluas 4.020 meter persegi di antaranya digunakan untuk kantor, sisanya dipakai untuk asrama pegawai.
Pemerintah Kota Bekasi turut menggelontorkan dana APBD sejumlah Rp 31,8 miliar untuk membangun gedung anyar itu. Kemkumham mengucurkan biaya untuk pengadaan mebel dan interior kantor imigrasi.
Model “kolaborasi” antara pemerintah pusat dan daerah semacam itu diklaim merupakan terobosan tersendiri. Yasonna pun mengakui hal tersebut.
"Ini upaya terobosan, sehingga pembangunan ini dapat dilaksanakan. Ini kerja sama antara instansi pemerintah pusat dan daerah. Saya sangat menghargai bantuan Pemkot Bekasi, semoga kantor yang baru ini bisa melayani warga Bekasi, tidak hanya warga negara asing," ujar Yasonna, Rabu.
Hal senada dirasakan Pepen. Ia malah sesumbar dengan mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.
"Saya kira, kalau Anda mau mencari kabupaten atau kota lain, enggak akan ketemu role kerja sama begini. Inilah role model cara berpikir think out of the box pemerintah. Sekarang ini mungkin (kantor imigrasi) kelas II, tapi fasilitasnya seperti ini saya yakin sebentar lagi jadi kelas I," kata Pepen.
Baca juga: Kantor Imigrasi Baru di Bekasi Diklaim Jadi Role Model Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Kepala Imigrasi Kelas II Bekasi, Petrus Teguh, mengatakan bahwa kantor baru ini memungkinkan pelayanan yang lebih cepat. Pihaknya pun telah mengajukan penambahan sumber daya manusia agar pelayanan dapat semakin cepat.
"Ini untuk kebutuhan yang lebih luas. Faasilitas yang sudah ada ditambah jumlah booth pelayanan. Otomatis, kami bisa suatu saat akan menambah kuota komponen pasor yang saat ini hanya berjumlah 250. Jadi, SDM akan bertambah lebih banyak lagi," kata dia.
"SDM-nya masih kantor lama. Kami sudah mengajukan penambahan, nanti SDM di kantor-kantor lain bisa dialokasikan ke kantor kami," ujar Petrus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.