Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/07/2019, 06:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan kembali sistem pembatasan kendaraan berdasar nomor polisi ganjil dan genap seperti yang berlaku saat Asian Games 2018.

Usul itu disampaikan melalui surat bernomor TJ.102/1/2/BPTJ-2019 yang ditanda tangani Kepala BPTJ Bambang Prihartono pada Senin (8/7/2019) lalu.

Baca juga: Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Diusulkan 15 Jam Sehari, Ini Alasannya

BPTJ meminta agar sistem ganjil-genap seperti saat Asian Games 2018 diterapkan kembali karena adanya penurunan kinerja lalu lintas.

"Kami sampaikan bahwa BPTJ telah melakukan evaluasi yang menunjukkan bahwa kinerja lalu lintas saat ini dibandingkan dengan saat penyelenggaraan Asian Games 2018 telah mengalami penurunan sebesar 17 persen dari 36,99 Km/jam menjadi 30,85 Km/jam," demikian bunyi surat usulan BPTJ itu.

BPTJ meminta Anies untuk menerapkan sistem ganjil genap kembali seperti saat penyelenggaraan Asian Games mulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB pada Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Saat dihubungi, Bambang mengatakan bahwa BPTJ telah melakukan evaluasi selama tiga bulan dari Maret hingga Juni dan menemukan bahwa kondisi lalu lintas di Jabodetabek semakin parah atau menurun.

"Iya betul. Jadi BPTJ kan mengevaluasi terus kondisi lalin di Jabodetabek. Kemudian di dalam Pergub kami diminta evaluasi berkala. Hasilnya adalah kinerja lalin kita sedang menurun," kata Bambang, Rabu malam.

Ia mencontohkan kemacetan yang terjadi setiap pagi di Tol Cawang menuju Semanggi dan mengular hingga Cibubur.

"Kemudian contra flow sampai jam 9 sudah diperpanjang sampai jam 10. Memang kemacetan sudah parah. Kita sudah harus antisipasi," ujarnya.

Baca juga: Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Diusulkan Dilanjutkan Tahun 2019

Sitem ganjil-genap pernah diterapkan di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota saat Asian Games 2018. Waktu penerapan berlaku pukul 06.00-21.00 WIB.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Honda Brio Berisi 4 Orang Tercebur ke Kali, Satu Orang Meninggal Dunia

Honda Brio Berisi 4 Orang Tercebur ke Kali, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Saat PSK Gang Royal Tinggal di Bekas WC Umum yang Sempit…

Saat PSK Gang Royal Tinggal di Bekas WC Umum yang Sempit…

Megapolitan
Operasional Tempat Makan Dibatasi Selama Ramadhan, Warga Tangsel: Enggak Apa-apa Buka Seperti Biasa, Asal Ada Penghalang

Operasional Tempat Makan Dibatasi Selama Ramadhan, Warga Tangsel: Enggak Apa-apa Buka Seperti Biasa, Asal Ada Penghalang

Megapolitan
Kisah Porter Tanah Abang, Seharian Nongkrong di Pasar Hanya Dapat 1 Pelanggan

Kisah Porter Tanah Abang, Seharian Nongkrong di Pasar Hanya Dapat 1 Pelanggan

Megapolitan
Pelajar Bacok Pelajar di Taman Sari, Polisi: Sasaran Pelaku 'Random'

Pelajar Bacok Pelajar di Taman Sari, Polisi: Sasaran Pelaku "Random"

Megapolitan
10 Rumah di Penggilingan Terbakar Selepas Sahur akibat Korsleting

10 Rumah di Penggilingan Terbakar Selepas Sahur akibat Korsleting

Megapolitan
Restoran di Jakarta Barat Harus Pakai Tirai Selama Ramadhan

Restoran di Jakarta Barat Harus Pakai Tirai Selama Ramadhan

Megapolitan
Kompor Gas Meletup di Rumah Kosong, 7 Warga Sawah Besar Alami Luka Bakar

Kompor Gas Meletup di Rumah Kosong, 7 Warga Sawah Besar Alami Luka Bakar

Megapolitan
Mengaku Salah, Linda Pujiastuti Siap Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Mengaku Salah, Linda Pujiastuti Siap Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Megapolitan
Sempat Cekcok dalam Kondisi Mabuk, Pria Ini Ditusuk Teman hingga Tewas di Tanah Abang

Sempat Cekcok dalam Kondisi Mabuk, Pria Ini Ditusuk Teman hingga Tewas di Tanah Abang

Megapolitan
Kembalikan Dompet Hotman Paris, 'Cleaning Service' Ini Menolak Diberi Imbalan

Kembalikan Dompet Hotman Paris, "Cleaning Service" Ini Menolak Diberi Imbalan

Megapolitan
Seorang Pria Ditusuk Temannya hingga Tewas di Tanah Abang, Pelaku dan Korban Sama-sama Mabuk

Seorang Pria Ditusuk Temannya hingga Tewas di Tanah Abang, Pelaku dan Korban Sama-sama Mabuk

Megapolitan
Hari Pertama Puasa Ramadhan 2023, Warung Makan di Tangsel Tutup di Pagi Hari

Hari Pertama Puasa Ramadhan 2023, Warung Makan di Tangsel Tutup di Pagi Hari

Megapolitan
Pemprov DKI Sediakan 482 Bus dan 23 Truk untuk Mudik Gratis 2023, Simak Cara Daftarnya

Pemprov DKI Sediakan 482 Bus dan 23 Truk untuk Mudik Gratis 2023, Simak Cara Daftarnya

Megapolitan
Dihalang-halangi, Pemilik Gudang di Ruko Cempaka Mas Duga Sekuriti Kongkalikong dengan Perampok

Dihalang-halangi, Pemilik Gudang di Ruko Cempaka Mas Duga Sekuriti Kongkalikong dengan Perampok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke