Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemacetan Kian Parah, BPTJ Usulkan Anies Terapkan Ganjil Genap seperti Saat Asian Games 2018

Kompas.com - 11/07/2019, 06:47 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan kembali sistem pembatasan kendaraan berdasar nomor polisi ganjil dan genap seperti yang berlaku saat Asian Games 2018.

Usul itu disampaikan melalui surat bernomor TJ.102/1/2/BPTJ-2019 yang ditanda tangani Kepala BPTJ Bambang Prihartono pada Senin (8/7/2019) lalu.

Baca juga: Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Diusulkan 15 Jam Sehari, Ini Alasannya

BPTJ meminta agar sistem ganjil-genap seperti saat Asian Games 2018 diterapkan kembali karena adanya penurunan kinerja lalu lintas.

"Kami sampaikan bahwa BPTJ telah melakukan evaluasi yang menunjukkan bahwa kinerja lalu lintas saat ini dibandingkan dengan saat penyelenggaraan Asian Games 2018 telah mengalami penurunan sebesar 17 persen dari 36,99 Km/jam menjadi 30,85 Km/jam," demikian bunyi surat usulan BPTJ itu.

BPTJ meminta Anies untuk menerapkan sistem ganjil genap kembali seperti saat penyelenggaraan Asian Games mulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB pada Senin sampai Jumat kecuali hari libur.

Saat dihubungi, Bambang mengatakan bahwa BPTJ telah melakukan evaluasi selama tiga bulan dari Maret hingga Juni dan menemukan bahwa kondisi lalu lintas di Jabodetabek semakin parah atau menurun.

"Iya betul. Jadi BPTJ kan mengevaluasi terus kondisi lalin di Jabodetabek. Kemudian di dalam Pergub kami diminta evaluasi berkala. Hasilnya adalah kinerja lalin kita sedang menurun," kata Bambang, Rabu malam.

Ia mencontohkan kemacetan yang terjadi setiap pagi di Tol Cawang menuju Semanggi dan mengular hingga Cibubur.

"Kemudian contra flow sampai jam 9 sudah diperpanjang sampai jam 10. Memang kemacetan sudah parah. Kita sudah harus antisipasi," ujarnya.

Baca juga: Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Diusulkan Dilanjutkan Tahun 2019

Sitem ganjil-genap pernah diterapkan di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota saat Asian Games 2018. Waktu penerapan berlaku pukul 06.00-21.00 WIB.

Adapun ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil-genap saat itu yaitu:

- Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan MH. Thamrin

- Jalan Jenderal Sudirman

- Jalan Sisingamangaraja

- Jalan Jenderal Gatot Subroto

- Sebagian Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)

- Jalan MT Haryono

- Jalan HR Rasuna Said

- Jalan Jenderal DI Panjaitan

- Jalan Jenderal Ahmad Yani

- Jalan Benyamin Sueb

- Jalan Metro Pondok Indah

- Jalan RA Kartini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com