JAKARTA, KOMPAS.com - Para pencari suaka asal Afghanistan dan Somalia sudah berhari-hari tinggal di trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tepatnya di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Mereka meminta bantuan dan jaminan perlindungan dari UNHCR. Mereka juga berharap UNHCR memberikan tempat tinggal.
Kondisi para pencari suaka itu mendapat perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI pun menggelar rapat bersama Kementerian Luar Negeri dan instansi lainnya untuk membahas penanganan para pencari suaka itu Rabu (10/7/2019) kemarin.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Pemprov DKI bisa membantu menyediakan tempat untuk para pengungsi. Namun, UNHCR harus menyurati Pemprov DKI terlebih dahulu guna meminta bantuan tempat tinggal bagi para pencari suaka.
Baca juga: Harus Ada Surat dari UNHCR, Pemprov DKI Tak Bisa Asal Bantu Pencari Suaka
Pemprov DKI tidak bisa asal membantu karena khawatir disalahkan dunia internasional.
"Kalau memang UNHCR kesulitan dalam mencari tempat, ya, UNHCR harus bikin surat ke Pemprov DKI. Kan, ini bukan persoalan sederhana," kata Pelaksana harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta Saefullah, kemarin.
Karena itu, Pemprov DKI menunggu hasil rapat antara Kemenlu dengan UNHCR sebelum memberikan bantuan.
"Kami sedang menunggu dari Kementrian Luar Negeri sama UNHCR, diskusinya seperti apa nanti, apa yang Pemprov bisa lakukan, kita lakukan, demi kemanusiaan dan ketertiban umum," kata Saefullah.
Jika UNHCR meminta bantuan, Pemprov DKI kemungkinan akan menyediakan tenda di dekat Rumah Detensi Imigrasi Kalideres, Jakarta Barat, yang selama ini menjadi tempat penampungan para pencari suaka.
"Ada beberapa alternatif. Yang kami punya, ya, tenda, tenda dengan alas yang manusiawi. (Lokasinya) kami dekatkan dengan pusat penampungan mereka yang di Kalideres supaya kordinasinya gampang," ucap Saefullah.
Bantuan yang akan diberikan Pemprov DKI sekaligus untuk menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dengan bantuan itu, para pencari suaka diharapkan tidak lagi mengokupasi trotoar dan taman di Jalan Kebon Sirih.
Baca juga: Pencari Suaka di Trotoar Kebon Sirih Belum Tentu Dipindah ke Islamic Center
"Kami mau bantu penyelesaian ini, tapi kami harus hati-hati karena ini berkaitan dengan WNA (warga negara asing). Kalau pun Satpol PP tertibkan dan angkut, nantinya mau dipindahkan ke mana," ujar Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan.
Baca juga: Para Pencari Suaka Akan Tempati 2 Ruangan di Jakarta Islamic Centre
"Kalau di (Dinas) Sosial kan enggak mungkin dititipin di panti-panti kami karena memang panti kami bukan untuk pengungsi, tapi untuk warga Indonesia yang telantar," ucap Taufan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.