Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: 2 Tersangka Perampok Toko Emas di Balaraja Warga Malaysia

Kompas.com - 11/07/2019, 12:43 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan bahwa dua tersangka pelaku perampokan di Toko Emas Permata di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada 15 Juni berasal dari Malaysia. Mereka diidentifikasi sebagai Muhammad Nazri Fadzil (26) dan Muhammad Nur Iskandar (24).

Keduanya telah ditangkap di Malaysia dan ditahan di sana.

Mereka ditangkap setelah polisi Indonesia yang terdiri dari tim gabungan Polresta Tangerang dan Polda Banten berkoordinasi dengan KBRI Malaysia, Polisi Diraja Malaysia (PDRM), dan Polisi Maran Pahang.

Baca juga: Sepekan Berlalu, Polisi Belum Tangkap Perampok Bersenjata di Toko Emas Balaraja

"Setelah investigasi panjang di dalam negeri, pada tanggal 2 Juli, kami berkoordinasi dengan PDRM dan membuahkan hasil. Kami diperkenankan untuk memeriksa tersangka dengan didampingi mereka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif di Polresta Tangerang pada Kamis (11/7/2019).

Pada 4 Juli ini, Tim Polresta Tangerang dan Tim Kriminal Umum Polda Banten bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia. Saat interogasi, kedua tersangka mengaku telah melakukan perampokan tersebut.

"Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian dan kekerasan di SPBU dan Toko Emas di Balaraja," kata Sabilul.

Selain melakukan perampokan di Toko Emas pada 15 Juni 2019, dua orang juga telah melakukan pencurian di SPBU Balaraja pada 14 Juni 2019. 

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Tersangka Perampokan Toko Emas Balaraja

 

Salah satu tersangka menodongkan senjata ke arah petugas SPBU dan meminta paksa tas pinggang milik petugas. Kerugian dari perampokan itu senilai Rp 4.693.000.

Setelah itu, keesokan harinya, saat melakukan perampokan di Toko Emas, pelaku juga menodongkan senjata ke arah penjaga toko.  Menurut korban, kerugian atas perampokan itu mencapai Rp 1,6 Miliar.

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat datangi Toko Emas Permata, Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Senin (17/06/2019).KOMPAS.com/ VERRYANA NOVITA NINGRUM Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat datangi Toko Emas Permata, Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Senin (17/06/2019).

Kini, kedua tersangka itu masih berada di Malaysia dan ditahan PDRM. Sebab, keduanya juga melakukan perampokan di SPBU Kuala Lumpur dan Selangor setelah kembali dari Indonesia.

"Juga, karena keduanya melarikan diri ke daerah asalnya, tentunya ada ketentuan-ketentuan diplomatik. Ketentuan itu harus dihormati," ujar Sabilul.

Atas perbuatannya di Malaysia, tersangka bisa dikenakan hukuman penjara 10-15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com