JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu tersangka perampok Toko Emas Permata di Balaraja, Tangerang, yaitu Muhammad Nur Iskhandar (24), merupakan residivis kasus perampokan di Malaysia.
Polisi mengatakan, dua tersangka pelaku perampokan toko emas di Balaraja pada 15 Juni lalu merupakan warga Malaysia. Selain Nur Iskhandar, tersangka kedua adalah Muhammad Nazri Fadzil (26).
"Tersangka ini (Nur Iskhandar) pernah ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena kasus perampokan toko emas di Kuala Lumpur, Malaysia," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif di Polresta Tangerang, Kamis (11/7/2019).
Baca juga: Polisi: 2 Tersangka Perampok Toko Emas di Balaraja Warga Malaysia
Dia kemudian menjalani hukuman penjara dan kemudian bebas pada 3 Juni 2019. Tidak sampai dua pekan setelah bebas, dia bertemu Muhammad Nazri Fadzil (26) dan melakukan perampokan di toko emas di Balaraja pada 15 Juni 2019.
Muhammad Nazri Fadzil berasal dari keluarga mampu. Namun, dia bercita-cita ingin menghasilkan uang sendiri.
Dia lalu meminta izin kepada kedua orangtuanya untuk bekerja di Jepang. Orangtuanya menyetujui dan memberinya uang saku Rp 30 juta.
"Tapi, dia merasa tidak cukup dengan uang dari orangtuanya itu. Lalu, dia ajak Muhammad Nur Iskhandar merampok untuk menambah biaya ke Jepang," kata Sabilul.
Kendati demikian, keduanya tak memberikan alasan spesifik mengapa memilih Indonesia sebagai target. Ketika ditanya, Muhammad Nazri Fadzil hanya menjawab bahwa dia menyukai travelling.
"Dia juga pernah ke Indonesia pada 2013 dan 2015, tapi memang tujuannya jalan-jalan," kata Sabilul.
Baca juga: Perampok Toko Emas di Balaraja Pakai Mobil Rental Saat Beraksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.