Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lini Masa Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, dari Ditangkap hingga Vonis 2 Tahun

Kompas.com - 11/07/2019, 18:36 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ratna Sarumpaet, Kamis (11/7/2019), terkait kasus hoaks yang menjeratnya.

Vonis 2 tahun penjara ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yaitu 6 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari tersebarnya foto wajah Ratna yang bengkak diikuti narasi bahwa apa yang terjadi padanya karena tindakan penganiayaan.

Baca juga: Peluk dan Cium Atiqah Hasiholan untuk Ratna Sarumpaet usai Vonis 2 Tahun

Berikut lini masa perjalanan kasus hukum Ratna Sarumpaet:

21 September 2018

Informasi penganiayaan Ratna menyebar ke publik. Sebuah foto menampakkan wajah Ratna yang lebam secara masif tersebar ke masyakarat melalui beberapa platform, termasuk media sosial Facebook dan Twitter.

Ratna dikabarkan dikeroyok tiga orang di kawasan Bandar Husein Sastranegara, Bandung.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Disebut Dikeroyok di Bandara Bandung

1 Oktober 2018

Pihak berwajib memanggil Ratna untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks yang telah masuk tahap penyidikan, Senin (1/10/2018). Namun, Ratna mangkir dari panggilan ini.

2 Oktober 2018

Pada Selasa (2/10/2018), pihak kepolisian menelusuri lebih jauh kasus Ratna. Dari penelusuran, polisi tak menemukan dugaan bahwa kondisi lebam di wajah Ratna karena tindak penganiayaan.

3 Oktober 2018

Pada Rabu (3/10/2018) sore, sekitar pukul 15.00 WIB, Ratna menggelar jumpa pers di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan.

Ratna mengaku, bengkak di wajahnya itu bukan karena penganiayaan, melainkan efek sedot lemak yang dilakoninya.

Polisi pun menemukan bukti bahwa Ratna menjalani operasi sedot lemak di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada 21 September 2018.

4 Oktober 2019

Selang sehari, Kamis (4/10/2018) malam, Ratna ditangkap pihak kepolisian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dikabarkan, saat itu Ratna akan terbang menuju Cile untuk menghadiri suatu konferensi internasional.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Ratna Sarumpaet Setuju Kembalikan Sisa Biaya Sponsor ke Cile

Namun, pemain dalam film "Jamila dan Sang Presiden" ini telah dicekal oleh pihak imigrasi bandara dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ratna dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com