Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lini Masa Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, dari Ditangkap hingga Vonis 2 Tahun

Kompas.com - 11/07/2019, 18:36 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

5 Oktober 2018

Pukul 00.12 WIB, Ratna Sarumpaet keluar dari Mapolda Metro Jaya. Ratna bersama pihak kepolisian menuju kediamannya di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, untuk kepentingan penggeledahan.

Setelah itu, pukul 02.30 WIB, Ratna kembali ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ratna resmi ditahan pada Jumat (5/10/2018) malam, dengan sangkaan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

6 Oktober 2018

Kuasa hukum yang menangani kasus Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengajukan permintaan kliennya sebagai tahanan kota. Permintaan tersebut diajukan karena kondisi kesehatan Ratna.

10 Oktober 2018

Ratna menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2019) siang.

11 Oktober 2018

Polisi kembali memeriksa Ratna pada Kamis (11/10/2018). Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan mengonfirmasi keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa pihak berwajib.

12 Oktober 2018

Pihak kepolisian tak mengabulkan permintaan Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota.

20 Oktober 2018

Kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet masuk pada tahap pemberkasan. Proses pemberkasan dilakukan setelah sebelumnya penyidik melakukan gelar perkara, serta mengevaluasi keterangan dari Ratna dan beberapa saksi.

Setelah proses pemberkasan selesai, berkas perkara Ratna segera dilimpahkan ke kejaksaan.

22 Oktober 2018

Pada Senin (22/10/2018), penyidik kembali memeriksa Ratna Sarumpaet dan sejumlah sakti terkait kasus hoaks penganiayaan ini.

Meski telah memasuki proses pemberkasan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, masih ada kemungkinan pihaknya memanggil sejumlah saksi lagi.

Namun, kondisi kesehatan Ratna yang menurun, tim kuasa hukumnya mengajukan penundaan pemeriksaan.

23 Oktober 2018

Putri Ratna, artis peran Atiqah Hasiholan dipanggil pihak penyidik untuk dimintai sejumlah keterangan.

Istri Rio Dewanto ini diminta untuk memastikan foto Ratna Sarumpaet, seperti yang beredar di internet.

Atiqah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam dan mendapatkan 16 pertanyaan dari penyidik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com