Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Perbekalan Unik dalam Koper Calon Jemaah Haji...

Kompas.com - 12/07/2019, 06:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 97 kloter jemaah haji asal Jawa Barat terus berdatangan ke Asrama Haji Embarkasi Bekasi sejak Sabtu (6/7/2019). Total, hampir 40 ribu jemaah haji akan menjemput mimpi seumur hidupnya dengan berangkat ke Tanah Suci.

Perjalanan jauh dari kampung halaman yang akan memakan waktu hingga 40 hari mungkin dikhawatirkan sebagian jemaah. Akibatnya, sejumlah jemaah membawa aneka benda yang dipakai setiap hari di rumah ke Mekkah. Beberapa benda tersebut dinilai tak lazim bahkan dilarang untuk dibawa ke Tanah Suci.

Barang-barang apa saja yang mereka bawa?

Rokok

Rokok menjadi salah satu barang bawaan yang paling banyak terjaring dari koper calon jemaah haji. Di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, misalnya, petugas bea cukai mengklaim mampu menyita 150-200 bungkus rokok setiap hari. Kebanyakan jemaah membawanya dalam bentuk slop isi 10 bungkus.

"Sehari bisa 15 sampai 20 slop. Saya akui, memang sudah berkurang daripada sebelumnya," ujar Farhan As'ad, pelaksana pemeriksaan Bea Cukai Bekasi saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Kamis (11/7/2019).

Koper masing-masing kloter calon jemaah haji yang tiba di Asrama Haji Embarkasi Bekasi dibawa menggunakan mobil boks. Mobil terebut akan langsung menurunkan koper koper itu di ruangan pemeriksaan. Di sana, koper jemaah langsung dipindai menggunakan pemindai sinar X.

Dari sana, terlacak koper mana yang mengandung barang terlarang seperti benda elektronik, dan rokok. Adapun, petugas hanya mengizinkan jemaah membawa rokok sekitar 200 batang.

Koper yang dinilai "bermasalah" akan digeledah bersama pemiliknya.

Rokok jemaah haji yang disita Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Kamis (11/7/2019).KOMPAS.com/VITORIO MANTALEAN Rokok jemaah haji yang disita Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Kamis (11/7/2019).

"Ketentuannya kan 200 batang yang boleh dibawa. Cuma, kita di sini ketentuannya 2 slop, 1 slop 10 bungkus. Tapi ada juga yang 1 bungkusnya isi 10 batang, berarti cuma boleh bawa 1 slop," Farhan menjelaskan.

Salah satu jemaah haji yang kedapatan membawa rokok melebihi kuota ialah Dede Khotib, jemaah haji asal Kabupaten Bogor. Ketika petugas menggeledah kopernya, Dede ketahuan membawa 6 slop atau setara 60 bungkus rokok.

"Yah bagaimana, Pak, saya sehari dua bungkus, di sana 40 hari, ini juga masih kurang," kata Dede.

Namun, Dede hanya membungkus rokok-rokoknya dengan kantong plastik hitam. Ini berbeda dengan modus-modus lain para jemaah perokok yang coba mengakali pemindaian koper dengan aneka cara.

"Ada yang dibungkus handuk, ditutupi pakai alumunium foil. Ada lagi yang diselipin di beras," ujar Farhan ketika ditemui di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Kamis (11/7/2019).

Reaksi jemaah haji yang ketahuan membawa rokok berlebih pun bermacam-macam.

"Ada yang kalau dia tahu, ya dia pasrah, mengaku kalau dia itu coba-coba. Ada juga yang ngelobi petugas, 'satu slop lagi lah pak'," kata Farhan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com