Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Fakta-fakta dalam Perampokan Toko Emas di Balaraja

Kompas.com - 12/07/2019, 06:48 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap dua tersangka pelaku perampokan di Toko Emas Permata, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada 15 Juni 2019. Pelaku diketahui, tersangka merupakan Warga Negara Malaysia.

Mereka diidentifikasi sebagai Muhammad Nazri Fadzil (26) dan Muhammad Nur Iskandar (24). Keduanya telah ditangkap di Malaysia dan ditahan di sana.

Kasus perampokan ini viral di media sosial. Aksi kedua pelaku terekam oleh CCTV toko emas.

Dalam aksi tersebut, keduanya terlihat menodongkan senjata api dan juga senjata tajam seperti pedang samurai. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 1,6 Miliar.

Berikut, fakta-fakta dari pengungkapan identitas kedua pelaku oleh Polresta Tangerang:

1. Ditangkap di Malaysia

Kedua perampok ditangkap setelah polisi Indonesia yang terdiri dari tim gabungan Polresta Tangerang dan Polda Banten berkoordinasi dengan KBRI Malaysia, Polisi Diraja Malaysia (PDRM), dan Polisi Maran Pahang.

"Setelah investigasi panjang di dalam negeri, pada tanggal 2 Juli, kami berkoordinasi dengan PDRM dan membuahkan hasil. Kami diperkenankan untuk memeriksa tersangka dengan didampingi mereka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif di Polresta Tangerang pada Kamis (11/7/2019).

Baca juga: Polisi: 2 Tersangka Perampok Toko Emas di Balaraja Warga Malaysia

Pada 4 Juli ini, Tim Polresta Tangerang dan Tim Kriminal Umum Polda Banten bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia. Saat interogasi, kedua tersangka mengaku telah melakukan perampokan tersebut.

"Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian dan kekerasan di SPBU dan Toko Emas di Balaraja," kata Sabilul.

2. Juga lakukan pemerasan di SPBU Balaraja

Selain melakukan perampokan di toko emas, dua orang itu juga telah melakukan pencurian di SPBU Balaraja pada 14 Juni 2019. 

Salah satu tersangka menodongkan senjata ke arah petugas SPBU dan meminta paksa tas pinggang milik petugas. Kerugian dari perampokan itu senilai Rp 4.693.000.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif (tengah) saat mengungkap kasus perampokan toko emas di Balaraja, Tangerang, Kamis (11/07/2019).KOMPAS.com/ VERRYANA NOVITA NINGRUM Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif (tengah) saat mengungkap kasus perampokan toko emas di Balaraja, Tangerang, Kamis (11/07/2019).

Kini, kedua tersangka itu masih berada di Malaysia dan ditahan PDRM. Sebab, keduanya juga melakukan perampokan di SPBU Kuala Lumpur dan Selangor setelah kembali dari Indonesia.

"Juga, karena keduanya melarikan diri ke daerah asalnya, tentunya ada ketentuan-ketentuan diplomatik. Ketentuan itu harus dihormati," ujar Sabilul.

3. Gunakan mobil sewaan untuk melakukan aksinya

Aksi mereka terekam kamera CCTV. Hal itu kemudian memudahkan aparat Polresta Tangerang mengidentifikasi para pelaku termasuk kewarganegaraan mereka. 

Saat menyewa kendaraan, para tersangka menggunakan paspor dan tercantum bahwa keduanya merupakan warga Malaysia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com