"Kita mau menangkap di rumahnya, tapi tidak ada saat kita cari. Yang bersangkutan menginap di sebuah hotel di Jakarta Selatan," ujar Argo.
Baca juga: Saat Ditangkap, Galih Ginanjar Mengelabui Polisi dengan Alasan Cari Makan
Namun, proses penangkapan tak berjalan mulus. Galih sempat mengelabui polisi. Pihak keluarga Galih awalnya menyebut Galih tengah membeli makanan saat polisi hendak menangkapnya sekitar pukul 02.00.
Selang dua jam, polisi pun curiga Galih dan keluarga telah berbohong karena Galih tak kunjung kembali ke hotel.
"Saat kita mau menangkap di sana (hotel), yang bersangkutan diberitahu kalau sedang ke luar untuk mencari makan. Kita akhirnya mengecek ke dalam hotel karena kita pikir kok makannya lama. Ternyata dia ada di dalam hotel," ujar Argo.
Dikonfirmasi terpisah, istri Galih, Barbie Kumalasari mengaku turut menyaksikan bagaimana polisi menjemput Galih.
Ia mengatakan, saat itu, polisi menjemput Galih dan memintanya ikut ke Polda Metro Jaya dengan baik-baik.
"Kan memang lagi ngumpul di situ, teman-teman lawyer juga lagi ngumpul di situ. Lagi pada ngobrol di situ, kami buka kamar. Ya sudah dijemput enggak apa-apa," kata Barbie.
Polisi mengeluarkan surat penangkapan Pablo Benua dan Rey Utami pada Kamis pukul 01.00 WIB setelah keduanya menjalani pemeriksaan kasus video ikan asin.
Polisi menangkap Pablo dan Rey karena keduanya diduga mencoba menghilangkan barang bukti berupa video "ikan asin" dengan cara menghapus videonya dari akun Youtube pribadinya.
Walaupun video itu telah dihapus, Argo menyebut penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyimpan rekaman tersebut.
Selanjutnya, polisi pun menggeledah rumah Pablo dan Rey di kawasan Bogor, Jawa Barat guna mencari barang bukti berupa kamera dan peralatan lainnya yang digunakan untuk merekam video.
Kendati demikian, Argo mengatakan, penyidik hanya menemukan puluhan STNK di rumah tersebut.
"Saat melakukan penggeledahan, hampir semuanya sudah kosong. Artinya tidak ada barang-barang seperti kamera untuk merekam video dan flashdisk di rumah itu," ungkap Argo.
Dalam penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik, polisi menemukan indikasi Pablo terjerat dua kasus lainnya.
Pasalnya, polisi menemukan adanya dugaan pelanggaran pornografi dan asusila pada video-video yang diunggah ke akun Youtube Pablo Benua dan Rey Utami.