Setelah para pencari suaka dipindahkan, trotoar Jalan Kebon Sirih bakal terus dijaga Satpol PP. Para pencari suaka itu tidak boleh lagi menduduki trotoar di sana.
"Pak Wali Kota Jakarta Pusat harus menjaga lokasi ini. Begitu nanti (para pencari suaka) sudah dipindah, jangan sampai ada lagi. Nanti ya Satpol PP (yang menjaga trotoar)," ujar Saefullah.
Saefullah menyampaikan, para pencari suaka yang menetap di depan kantor UNHCR makin bertambah banyak tiap harinya.
Karena itu, atas permintaan UNHCR, Pemprov DKI memindahkan mereka ke Lapangan Eks Kodim.
Pemprov DKI juga tidak ingin semakin banyak pencari suaka yang mengokupasi trotoar karena hal itu melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Para pencari suaka tidak mengerti apa pun soal pemindahan mereka. Mereka hanya berharap bisa mendapatkan bantuan.
"Tidak tahu alamat (Lapangan Eks Kodim) di mana itu. Harapan kami mau di-register di sana," kata Awadlla bakhit, pengungsi asal Sudan.
Pencari suaka dari Afghanistan, Ali Mohsinia, juga berharap mereka mendapatkan bantuan tempat tinggal untuk keluarganya. Mereka juga ingin mendapat perlindungan.
"Kami tidak tahu apa-apa. Berikan kami tempat untuk tinggal. Kami sekarang menunggu hasilnya," ujar Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.