Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memindahkan Pencari Suaka dari Trotoar ke Tempat yang Lebih Manusiawi...

Kompas.com - 12/07/2019, 08:38 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pencari suaka asal Afghanistan, Sudan, dan Somalia sudah dipindahkan, Kamis (11/7/2019).

Mereka sudah berhari-hari menduduki trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tepatnya di depan kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk meminta bantuan dan jaminan perlindungan dari lembaga itu.

Mereka membangun tenda di trotoar dan bertahan hidup dari belas kasih orang-orang yang melintas. Terik matahari dan suara bising klakson kendaraan menjadi makanan mereka sehari-hari.

Awalnya, muncul wacana untuk memindahkan mereka ke Jakarta Islamic Center di Jakarta Utara. Namun akhirnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memindahkan mereka ke tempat lain.

Dipindah ke Lapangan Eks Kodim

Para pengungsi itu dipindahkan ke Lapangan Eks Kodim di Kalideres, Jakarta Barat, kemarin sore. Mereka diangkut menggunakan sejumlah bus.

Pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta Saefullah mengatakan, gedung tersebut merupakan aset Pemprov DKI.

Lokasinya dekat Rumah Detensi Imigrasi Kalideres yang selama ini menjadi tempat penampungan para pencari suaka.

Baca juga: Pemprov DKI Pindahkan Pencari Suaka di Trotoar Kebon Sirih ke Lapangan Eks Kodim Kalideres

Pemprov DKI menyiapkan tenda-tenda untuk tempat tinggal para pencari suaka. Pemprov DKI juga menyediakan fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK).

"Kita tempatkan di tenda-tenda," kata Saefullah.

Diberi bantuan makanan

Selain menyiapkan tempat pengungsian, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan bantuan makanan untuk para pencari suaka.

Bantuan makanan yang dimaksud akan diberikan selama sepekan.

"Kami melalui Dinas Sosial (memberikan bantuan), kurang lebih selama satu minggu menjadi tanggungan kami. Nanti selebihnya kami berharap UNHCR bisa meneruskan itu sampai persoalan mereka ini tuntas," ujar Saefullah.

Baca juga: Pemprov DKI Beri Bantuan Makanan untuk Pencari Suaka Selama Sepekan

Saefullah menyampaikan, dana untuk bantuan makanan itu berasal dari APBD DKI 2019 yang dialokasikan di Dinas Sosial. Anggaran itu biasa digunakan untuk kegiatan darurat.

Bantuan yang diberikan Pemprov DKI didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

"Memang ada Perpres 126 di situ, ada di beberapa pasal, pemerintah daerah bisa saja membantu UNHCR atas nama kemanusiaan," ucap Saefullah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com