Guna mencukupi hidupnya, juga grup teaternya, Ratna tak berhenti menulis naskah teater maupun untuk sinetron. "Penghasilan dari sinetron sangat mendukung kegiatan berteater," akunya.
Ratna Sarumpaet sempat vakum dari dunia teater selama 13 tahun hingga tahun 1989. Di masa vakumnya itu, Ratna bercerai dengan suaminya Fahmi dan menjadi pembantu umum di sebuah teater Off Broadway di Amerika Serikat.
Ratna kembali berteater tahun 1989 dengan memproduksi Hamlet Bali, tapi tak lagi menggunakan nama bekas suaminya yang dulu mendukung pendanaan tiga produksi teater sebelumnya. Sutradara yang lama hilang itu berganti nama dari Ratna Fahmi menjadi Ratna Sarumpaet saja.
Ratna pernah berurusan dengan polisi pada tahun 1997. Gara-garanya, waktu kampanye PPP, Ratna yang suka mengangkat masalah-masalah sosial dalam karyanya mengusung keranda bertuliskan "Demokrasi" di beberapa jalan di Jakarta Selatan.
"Saya memang simpatisan PPP sejak 82. Ini yang banyak orang tidak tahu. Apalagi sekarang ini, saya lihat PPP makin membuka diri terhadap berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat. Saya ingin terus ada perkembangan demikian pada PPP," kata Ratna seperti dikutip Kompas, 11 Mei 1997.
Baca juga: Gerindra DKI: Vonis Ratna Sarumpaet Buktikan Prabowo-Sandi Tak Terlibat
Bersama 10 anak buahnya dari Satu Merah Panggung, ia menempatkan sebuah keranda di atas mobil Kijang, lengkap dengan payung kematian. "Ditangkapnya di Pancoran. Saya dituduh menarik perhatian masyarakat sampai mengganggu ketertiban," cerita Ratna yang akhirnya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
"Kata mereka kemudian, saya boleh ikut kampanye tapi jangan aneh-aneh," ucapnya. "Aneh-aneh itu bahasa apa? Kalau saya cuma berdiri dan diam di pinggir jalan bakal dianggap aneh apa tidak?" lanjut Ratna Sarumpaet.
Ratna adalah sosok yang kritis. Dia pun berkali-kali berurusan dengan polisi. Maka, bukan kali ini saja Ratna merasakan hidup di penjara.
Pada Maret 1998, Ratna pernah ditangkap dan dipenjara selama 70 hari karena menyebarkan kebencian dan menghadiri pertemuan politik "anti-revolusioner". Hal ini dilakukan Ratna yang kecewa dengan tindakan otokritik Orde Baru Soeharto selama pemilu 1997.
Dia pun memimpin protes pro-demokrasi yang kemudian menyinggung penguasa.
6. Melarikan diri ke luar negeri
Setelah dibebaskan, Sarumpaet terus berpartisipasi dalam gerakan pro-demokrasi; tindakan ini menyebabkan dia melarikan diri dari Indonesia setelah mendengar desas-desus bahwa dia akan ditangkap karena perbedaan pendapat. Ketika dia kembali ke Indonesia, Sarumpaet terus menulis stageplays yang bermuatan politik.
7. Operasi plastik berujung pidana
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Juli menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet. Ratna terbukti bersalah dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Dalam pertimbangannya, hakim menganggap Ratna telah membuat keonaran di publik dengan kebohongannya itu.
Baca juga: Tipu Daya Ratna Sarumpaet Sebar Hoaks di Lingkaran Prabowo....
Awalnya, kebohongan Ratna bermula ketika dia melakukan operasi plastik di sebuah klinik kecantikan. Untuk menutupi operasi plastik itu dari anak-anaknya karena malu, Ratna pun mengarang cerita dirinya dipukuli sekelompok orang.
Namun, hakim menganggap alasan Ratna itu tak terbukti. Hakim berkeyakinan Ratna sengaja membuat onar karena kebohongan itu ternyata tak hanya disebar Ratna ke anggota keluarganya, melainkan ke orang-orang lain dan dikaitkan dengan suasana pemilihan presiden. Kebohongan Ratna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.