Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Piknik, Warga Tonton Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Ancol

Kompas.com - 12/07/2019, 12:39 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan rekonstruksi adegan kasus pembunuhuan Hilarius Ladja di Pantai Beachpool, Ancol Taman Impian, pada Jumat siang (12/7/2019)

Rekonstruksi itu dilaksanakan tepat di bibir pantai. Pada pagi itu, sudah banyak warga yang datang untuk piknik di pinggir pantai.

Akhirnya, rekonstruksi pun menjadi tontonan warga.

Abdullah (44), yang tengah berlibur bersama anggota keluarganya tampak menggelar tikar tepat di samping garis polisi yang terpasang di sana.

Namun ia menunda rencananya berenang di laut demi melihat rekonstruksi adegan tersebut.

"Saya sih enggak tahu kasusnya apaan, tapi kalau bawa miras ke sini ya berarti pesta minuman keras. Mabok lah intinya," ujar Abdullah menerka-nerka kasus di lokasi itu.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Pantai Ancol Terjadi Saat Mabuk-Mabukan

Dalam rekonstruksi tersebut memang terlihat pelaku Alfredo alias Aped (30), Jadri (27), polisi yang berperan sebagai korban, beserta sejumlah saksi tampak memegang minuman keras. Minuman keras dibawa untuk menggambarkan kejadian pada malam itu.

Abdullah memperhatikan adegan demi adegan dengan seksama. Namun dia melarang anaknya ikut menonton rekonstruksi itu.

"Ya anak-anak lebih baik main saja di pantai deh, yang beginian biar kami saja orang dewasa yang lihat," ujarnya.

Sementara itu, seorang ayah bernama Jonas (35) mengaku kaget melihat banyak garis polisi di tepi pantai. Padahal dia sengaja mengajak dua anaknya untuk berlibur ke pantai pagi itu.

"Rencananya sih mau liburan ke pantai bawa keluarga. Pertama bingung pas ke pantai wah ada apa nih, eh ternyata ada rekonstruksi," ucapnya.

warga tontoni rekonstruksi adegan pembunuhan Hilarius Ladja di Pantai Beachpool, AncolJIMMY RAMADHAN AZHARI warga tontoni rekonstruksi adegan pembunuhan Hilarius Ladja di Pantai Beachpool, Ancol

Jonas mengaku tak mengetahui kasus pembunuhan yang terjadi di sana.

Ia sempat bertanya-tanya kepada petugas polisian mengenai kasus tersebut.

"Ternyata pembunuhan ya, seharusnya ada pengawas lebih aja sih, jadi ngeri juga sih tapi kan kejadiannya malam ya, ya kalau pagi ini mudah-mudahan aman-aman saja," kata dia.

Baca juga: Usai Membunuh di Ancol, Pelaku Menenangkan Diri dengan Sabu-sabu

Sebelumnya, Jadri ditangkap polisi pada Selasa (2/7/2019) setelah mencoba melarikan diri ke Jogjakarta. Pada hari yang sama, polisi juga menagkap Aped di daerah Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

Mereka ditangkap karena melakukan penusukan terhadap Hilarius hingga tewas saat sedang mabuk-mabukan di pinggir Pantai Beachpool Taman Impian Jaya Ancol pada 30 Juni 2019.

Mereka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan jo Pasal 55 KUHP dan pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com