Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU dan DPR Janji Evaluasi Pemilu Serentak yang Tewaskan Ratusan Petugas KPPS

Kompas.com - 12/07/2019, 13:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan DPR RI berjanji akan mengevaluasi sistem pemilu di masa datang, menyusul tragedi meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas dalam Pemilu 2019.

"Prinsipnya, pemilu akan dievaluasi format penyelenggaraannya. Apakah pemilu serentak dilanjutkan atau tidak, bagaimana bentuknya, agar tidak ada korban seperti sekarang," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, di kantor KPU Kota Bekasi, Jumat (12/7/2019), saat menghadiri acara penyerahan secara simbolis biaya santunan dari KPU RI kepada keluarga petugas KPPS yang gugur.

Baca juga: Keluarga Petugas KPPS Bekasi yang Gugur Dapat Santunan dari KPU

"Apakah masih layak pemilu serentak? Kalau layak, seperti apa? Apakah perlu kita antisipasi asuransi dari awal? Bisa saja nanti di undang-undang ada ketentuan asuransi. Ini perlu kajian lebih dalam dan persetujuan DPR," tambah Ilham.

Senada dengan Ilham, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron menyatakan bahwa evaluasi pemilu jadi salah satu agenda mendesak. Ia menyoroti porsi beban kerja dan waktu yang tersedia bagi petugas KPPS untuk menuntaskan pekerjaan saat pemilu serentak 17 April.

Herman mengakui, saat memutuskan pemilu legislatif dan presiden dihelat serentak, pemerintah alpa menghitung beban kerja di luar waktu pemungutan suara.

"Tentu, pada waktu simulasi, kami tidak menghitung kesiapan logistik dan sebagainya. Kita mestinya menghitung beban kerja sejak persiapan logistik, teknis pasang kursi, tenda," kata Herman.

Dia kemudian berjanji akan mengevaluasi persoalan itu, hingga merevisi Undang-undang Pemilu jika diperlukan.

Baca juga: Hasil Lengkap Penelitian UGM soal Penyebab Kematian Petugas KPPS

"Pada akhirnya, evaluasi terhadap beban kerja dan waktu tersedia sangat dipengaruhi undang-undang. Di undang-undang dibatasi, pencoblosan, dan perhitungan harus selesai saat itu juga. Tentu dalam perhitungan tersebut tidak sederhana. Pemilu serentak jadi beban berat," ujar dia.

"Nanti akan ada Pilkada 2020. Nanti akan kami evaluasi, misalkan ada asuransi bagi semua penyelenggara dan wajib pemeriksaan kesehatan," kata Herman.

Herman berjanji, jaminan asuransi sudah final, dalam artian harus diberikan pada petugas KPPS pada pemilu edisi mendatang. Walau ia juga mengakui bahwa hal tersebut kerap terbentur regulasi.

Evaluasi pemilu sendiri rencananya digodok setelah perkara sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) beres.

"Mungkin masa sidang nanti setelah 16 Agustus 2019," kata dia.

"Bukan hanya asuransi kematian, tapi kesehatan. Komitmej KPU, DPR, Bawaslu jelas, kami menyetujui asuransi. Tapi untuk mengalokasikan anggaran negara itu ada aturan dan perundang-undangan, saat terakhir kami putuskan, terkendala sistem keuangan negara," ujar Herman.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan tiap provinsi, petugas KPPS yang meninggal mencapai 527 jiwa. Angka itu berdasarkan siaran pers yang terbit pada 16 Mei lalu.

Kantor berita Antara melaporkan, jumlah tersebut berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di 28 provinsi per tanggal 15 Mei 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com