Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPW PSI Laporkan Akun Facebook Pendukung BTP atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 12/07/2019, 21:08 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengurus Wilayah PSI Jakarta Michael Victor Sianipar melaporkan akun Facebook bernama Ninoy Karundeng atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Laporan Michael terdaftar dalam nomor laporan LP/4204/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 12 Juli 2019.

"Kami datang untuk melaporkan apa yang menjadi viral terkait dengan fitnah dan hoaks yang disebarkan akun facebook Ninoy Karundeng," kata Michael di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Michael mengatakan, laporan tersebut dibuat karena ia merasa unggahan pada akun Facebook Ninoy memuat konten-konten atau tulisan yang merugikan dirinya dan PSI.

Salah satu konten yang dilaporkan adalah konten berjudul "Kasihan! Grace Natalie Bukan Pemilik PSI, Ada Sunny dan Michael".

Baca juga: PSI Siap Fasilitasi Debat Terbuka Dua Cawagub DKI Jakarta

Dalam unggahan itu, pemilik akun menuliskan bahwa dirinya merupakan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

"Kami lihat itu merugikan nama baik institusi kami dan juga saya secara pribadi. Sebenarnya saya belum pernah ketemu (pemilik akun Ninoy), tapi kami laporkan karena identitasnya sudah kami dapatkan," ungkap Michael.

Dalam laporannya, Michael menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar unggahan konten Facebook Ninoy Karundeng.

Potongan unggahan itu bertuliskan "Ya, kasihan. Saya pendukung Ahok juga. Kenapa? Grace Natalie bukan pemilik PSI lagi. Kenapa? Ada benang merah persekongkolan antara PSI, PKS, Sunny, Michael, dan Anies Baswedan. Loh kok bisa? Ya, warga pemilih PSI menjadi korban persekongkolan mereka. Tertipu PSI yang tidak oposan terhadap Anies".

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com