KOMPAS.com - Larangan agama terhadap bunuh diri ternyata tak menghalangi anak dari ide soal bunuh diri.
Kesimpulan ini ditemukan psikiater dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ setelah menyurvei 910 pelajar dari SMAN dan SMKN terakreditasi A di DKI Jakarta.
Hasilnya, 5 persen pelajar dari SMAN dan SMKN terakreditasi A di DKI Jakarta memiliki ide bunuh diri.
Baca juga: 5 Persen Pelajar di SMAN dan SMKN Unggulan di Jakarta Punya Ide Bunuh Diri
"Setiap orang ada faktor risiko dan protektif. Agama sebagai faktor protektif, itu adalah yang saya tanya. Pertama, dia tahu enggak agamanya mengajari apa tentang bunuh diri? Rata-rata tahu agama melarang bunuh diri," ujar Noriyu, panggilan akrab Nova di Universitas Indonesia, Kamis (11/7/2019).
Sebagian besar responden mengaku menghayati atau menaati agama. Dari skala 1 sampai 10, rata-rata mereka menilai dirinya 8 hingga 10 dalam ketaatan beragama.
"Tapi itu tidak menutup potensi munculnya ide bunuh diri. Ini artinya agama tidak benar-benar bisa jadi faktor protektif, agama belum tentu bisa," kata Noriyu.
Pasalnya, lima persen dari 910 responden ternyata punya ide bunuh diri.
Survei mendapati, pelajar yang terdeteksi berisiko bunuh diri memiliki risiko 5,39 kali lipat lebih besar karena faktor umur, sekolah, gender, pendidikan ayah, pekerjaan ayah, pendidikan ibu, pekerjaan ibu, status cerai orang tua, etnis, keberadaan ayah, keberadaan ibu, kepercayaan agama, depresi, dan stresor (penyebab stres).
Noriyu menjelaskan, pada fase remaja terjadi perkembangan yang ditandai oleh perubahan fisik, psikologis, kognitif, dan sosial.
Pada fase middle adolescence (pertengahan masa remaja yaitu usia 14-18 tahun), remaja berpikir secara abstrak tetapi juga mempunyai keyakinan tentang keabadian (immortality) dan kedigdayaan (omnipotence) sehingga mendorong timbulnya perilaku risk-taking (mengambil risiko).
Sebagai faktor protektif, agama-agama resmi di Indonesia melarang dengan tegas tindakan bunuh diri.
Menurut agama Islam, bunuh diri termasuk perbuatan dosa. Di surat An-Nisa' ayat 29, Allah melarang bunuh diri.
"...Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah itu Maha Kasih Sayang kepada kalian."
Sementara dalam kekristenan, bunuh diri dinilai masuk dalam Sepuluh Perintah Allah. Perintah "Jangan membunuh" dianggap juga berlaku untuk membunuh diri sendiri.
Kemudian dalam ajaran Buddha, kematian dan kelahiran adalah siklus kehidupan. Pembunuhan disinggung dalam Kitab Hukum Karma. Membunuh, termasuk diri sendiri, diyakini membawa karma buruk untuk kehidupan selanjutnya.
Sementara dalam ajaran Hindu, bunuh diri ditentang keras. Bunuh diri dianggap melanggar ajaran anti-kekerasan atau ahimsa. Orang yang bunuh diri bisa menjadi hantu atau gentayangan.
Kitab Mahabharata juga menyinggung soal bunuh diri. Orang yang bunuh diri diyakini tidak akan mendapat tempat di surga.
Bunuh diri adalah persoalan dunia. Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan, setiap 40 detik terjadi peristiwa bunuh diri di seluruh dunia. Itu setara dengan 800.000 ribu jiwa orang setiap tahun memutuskan mengakhiri hidupnya.
Baca juga: Setiap 40 Detik Seseorang di Dunia Bunuh Diri, Bagaimana Mencegahnya?
WHO memberi perhatian serius. Sejak 2003 dunia memperingati Hari Pencegahan Bunuh Diri setiap 10 September.
Bunuh diri merupakan masalah yang kompleks karena tidak diakibatkan oleh penyebab tunggal. Tindakan bunuh diri adalah akibat dari interaksi yang kompleks faktor biologis, genetik, psikologis, sosial, budaya, dan lingkungan.
Yang juga harus dicatat adalah, orang yang pernah melakukan percobaan bunuh diri akan mencobanya lagi.
Dalam tiga bulan pertama sampai satu tahun pasca percobaan bunuh diri, seseorang akan mencoba untuk yang kedua kalinya, dan pada saat itu kemungkinaan akan sukses.
Seperti dikutip dari majalah Time online, kesuksesan melakukan bunuh diri pada orang yang pernah mencobanya dalam kurun waktu 5 tahun adalah 1 dari 25. Baca juga: Orang yang Pernah Mencoba Bunuh Diri Akan Mengulanginya
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dalam sebuah kesempatan pernah mengungkapkan kekhawatirannya mengenai fenomena bunuh diri.
Ia menyarankan agar masyarakat saling menjaga dan mengingatkan orang di lingkungannya untuk tidak melakukan hal tersebut.
Jika membutuhkan bantuan untuk konsultasi, masyarakat bisa menghubungi layanan gawat darurat melalui sambungan telepon 119. Baca juga: Pesan Menkes: Hubungi Nomor Ini jika Lihat Potensi Orang Ingin Bunuh Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.