JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan belum ada permintaan mediasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) pascasindiran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sindiran yang dimaksud terkait Yasonna yang menyebut Pemkot Tangerang menghambat perizinan di lahan Kemenkumham
"Belum, belum ada," kata Arief saat ditemui di Kantor Walikota Tangerang pada Senin (15/7/2019).
Arief mengatakan ia telah mengirim surat keberatan kepada Kemenkumham. Selain itu, dia juga telah mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri terkait situasi ini. Dia berharap ada mediasi dengan Kemenkumham terkait masalah ini.
"Ya, pastinya (mau mediasi). Kemarin kan makanya saya buat surat keberatan ke Kemkumham. Besoknya, saya buat surat ke Kemendagri, tembusan ke presiden" kata Arief.
Dalam surat ke Kemendagri, Arief menyampaikan kronologi permasalahan antara Pemkot Tangerang dan Kemenkumham.
Baca juga: Usai Disindir Yasonna, Wali Kota Tangerang Hentikan Pelayanan di Kantor-kantor Kemenkumham
Dia berharap, Kemendagri bisa menjembatani dan memberikan solusi atas masalah ini.
"Mudah-mudahan Pak Mendagri mau menjembatani atau bahkan Presiden sekaligus. Jadi, biar tuntas," ujar Arief.
Seperti diketahui, Yasonna sempat menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang lokasinya berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Menkumham menuding Arief mencari gara-gara. Pasalnya, Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).
Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumhan sebagai lahan pertanian di Pusat Pemerintah Kota Tangerang.
Baca juga: Klarifikasi Wali Kota Tangerang soal Perizinan Lahan Kemkumham
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.