Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Para Pencari Suaka Mendapat Penolakan dari Warga di Tempat Penampungan

Kompas.com - 16/07/2019, 08:30 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Fahmi mengatakan, pihaknya hanya bisa mengimbau para pencari suaka untuk tidak meninggalkan lokasi tersebut, namun mereka tetap berkeliaran di luar halaman eks Gedung Kodim.

Pihak UNHCR hanya datang di hari pertama dan kedua saat para pencari suaka dipindahkan ke bekas Gedung Kodim. Setelah itu, kata Fahmi, tak ada pihak UNHCR yang berjaga di lokasi tersebut.

"Kami dari Kelurahan menempatkan orang 24 jam di sini, karena saya bertanggungjawab sama warga saya. Kalau ada apa-apa, saya dapat langsung monitor," ujarnya.

Baca juga: Lurah Kalideres Kewalahan Hadapi Para Pencari Suaka

Pemprov ingatkan kerja sama internasional

Menanggapi penolakan warga, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengingatkan pentingnya hubungan dengan negara-negara lain di dunia internasional.

"Bukan karena kenyamanan mereka (warga) sedikit terganggu saja, hak mereka diutamakan tanpa memerhatikan hubungan bilateral yang harus kita bangun," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com.

Taufan menjelaskan, Pemprov DKI membantu menyediakan tempat penampungan sementara bagi para pencari suaka atas permintaan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Pemprov DKI juga memberikan bantuan sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Karena itu, Taufan meminta warga untuk memahami kondisi tersebut dan bersimpati kepada para pencari suaka yang sedang kesusahan.

"Kenyamanan mereka yang kurang itu akan terbalas oleh suatu pemahaman di dunia internasional, bagaimana pedulinya warga Jakarta terhadap penderitaan para pengungsi," kata dia.

Baca juga: Warga Tolak Penampungan Pencari Suaka, Pemprov DKI Ingatkan Pentingnya Hubungan Internasional

Batasi jam keluar para pengungsi

Akibat penolakan ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan pembatasan jam keluar bagi pengungsi.

"Kita bikin tata tertib kepada mereka (pencari suaka). Pukul 22.00 pintu gerbang ditutup, sampai subuh, pagi-pagi. Kalau ada keperluan lain, bisa melapor, kan dijaga sama Satpol," ujar Taufan.

Pemprov DKI Jakarta, kata Taufan, meminta maaf kepada warga yang merasa terganggu. Taufan mengakui, masih ada banyak hal yang harus dibenahi di lokasi penampungan para pencari suaka.

Pemprov DKI juga akan berupaya mencari tempat pengungsian lain.

Baca juga: Dehidrasi dan Diare, Dua Pencari Suaka di Kalideres Dibawa ke RS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com