JAKARTA, KOMPAS.com - Pemindahan para pencari suaka ke tempat penampungan sementara ternyata tak menyelesaikan masalah.
Di tempat penampungan mereka yang baru, yakni di bangunan eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, para pencari suaka mengalami penolakan dari warga sekitar.
Penolakan tersebut dilakukan warga dengan memasang spanduk berukuran kurang lebih 1,5 x 4 meter.
Spanduk itu bertulis, "KAMI WARGA KOMPLEK DAAN MOGOT BARU MENOLAK TEMPAT PENAMPUNGAN IMIGRAN DI KOMPLEK KAMI."
Beberapa spanduk penolakan dengan tulisan berbeda juga dipasang di seberang gedung eks Kodim tersebut.
Dianggap mengganggu
Jantoni, ketua RT 005 Kelurahan Kalideres mengatakan, spanduk-spanduk itu dipasang oleh warga sekitar karena tidak setuju para pencari suaka ditempatkan di lokasi tersebut.
Ia mengatakan keberadaan para pencari suaka tersebut mengganggu warga sekitar.
"Pasti ganggu. Masalahnya waktu hari pertama sudah ada warga yang naik mobil diketuk-ketuk. Katanya cuma di dalam tapi pada keluar. Malah ada yang duduk dan tidur di emperan ruko. Saya bisa ngomong karena kontrol dan lihat sendiri," kata Jantoni, Minggu (14/7/2019).
Jantoni menyampaikan, ketika para pencari suaka pertama kali dipindahkan ke lokasi tersebut, warga sama sekali tidak dimintai persetujuan.
Awalnya, kata dia, pada Rabu (10/7/2019) lalu, warga melihat petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), Satpol PP, dan staff kecamatan membersihkan lokasi tersebut.
"Masyarakat pertama enggak tahu, dikira Kodim Grogol pindah ke sini, masyarakat sudah senang. Tapi ternyata malam hari baru tahu kalau itu buat pengungsi. Besoknya baru pengungsi masuk ke situ," ucapnya.
Baca juga: Warga Kalideres Tolak Penampungan Pencari Suaka di Gedung Eks Kodim
Lurah kewalahan
Lurah Kalideres Muhammad Fahmi mengaku kewalahan mengawasi para pencari suaka yang ada di penampungan.
"Sebenarnya gini, mereka tuh sama kita bandel, kita mengharapkan UNHCR di sini. Karena mereka dengar UNHCR, kalau sama kita enggak. Sama UNHCR patuh. Kita tidak dianggap," kata Fahmi, Minggu.
Fahmi mengatakan, pihaknya hanya bisa mengimbau para pencari suaka untuk tidak meninggalkan lokasi tersebut, namun mereka tetap berkeliaran di luar halaman eks Gedung Kodim.
Pihak UNHCR hanya datang di hari pertama dan kedua saat para pencari suaka dipindahkan ke bekas Gedung Kodim. Setelah itu, kata Fahmi, tak ada pihak UNHCR yang berjaga di lokasi tersebut.
"Kami dari Kelurahan menempatkan orang 24 jam di sini, karena saya bertanggungjawab sama warga saya. Kalau ada apa-apa, saya dapat langsung monitor," ujarnya.
Baca juga: Lurah Kalideres Kewalahan Hadapi Para Pencari Suaka
Pemprov ingatkan kerja sama internasional
Menanggapi penolakan warga, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengingatkan pentingnya hubungan dengan negara-negara lain di dunia internasional.
"Bukan karena kenyamanan mereka (warga) sedikit terganggu saja, hak mereka diutamakan tanpa memerhatikan hubungan bilateral yang harus kita bangun," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com.
Taufan menjelaskan, Pemprov DKI membantu menyediakan tempat penampungan sementara bagi para pencari suaka atas permintaan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Pemprov DKI juga memberikan bantuan sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Karena itu, Taufan meminta warga untuk memahami kondisi tersebut dan bersimpati kepada para pencari suaka yang sedang kesusahan.
"Kenyamanan mereka yang kurang itu akan terbalas oleh suatu pemahaman di dunia internasional, bagaimana pedulinya warga Jakarta terhadap penderitaan para pengungsi," kata dia.
Baca juga: Warga Tolak Penampungan Pencari Suaka, Pemprov DKI Ingatkan Pentingnya Hubungan Internasional
Batasi jam keluar para pengungsi
Akibat penolakan ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan pembatasan jam keluar bagi pengungsi.
"Kita bikin tata tertib kepada mereka (pencari suaka). Pukul 22.00 pintu gerbang ditutup, sampai subuh, pagi-pagi. Kalau ada keperluan lain, bisa melapor, kan dijaga sama Satpol," ujar Taufan.
Pemprov DKI Jakarta, kata Taufan, meminta maaf kepada warga yang merasa terganggu. Taufan mengakui, masih ada banyak hal yang harus dibenahi di lokasi penampungan para pencari suaka.
Pemprov DKI juga akan berupaya mencari tempat pengungsian lain.
Baca juga: Dehidrasi dan Diare, Dua Pencari Suaka di Kalideres Dibawa ke RS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.