Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Wali Kota Vs Menkumham, Jalan Gelap hingga Bau Menyengat di Lapas Tangerang

Kompas.com - 16/07/2019, 15:14 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berdampak ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan HAM. 

Salah satunya dirasakan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Jumadi sebagai Kalapas mengatakan bahwa yang paling berdampak adalah layanan pengambilan sampah.

"Sampah enggak diambil, kalau lampu jalan raya depan jadi gelap. Khawatir saja kalau ada anak-anak yang menyeberang, bahaya," kata Jumadi pada Selasa (16/07/2019).

Baca juga: Kemenkumham Laporkan Wali Kota Tangerang

Namun, dia mengatakan penerangan hanya terganggu di area jalan raya, tak ada gangguan penerangan secara langsung di dalam Lapas.

Sementara untuk persoalan sampah, Jumadi mengatakan bahwa pihak lapas akhirnya membuang sampah di tanah kosong yang masih menjadi bagian lahan milik lapas.

"Kita buang di situ saja, nanti kita bungkus dengan karung dan plastik biar enggak bau," tambah Jumadi.

Baca juga: Dampak Wali Kota Tangerang Vs Menkumham: Sampah di Kantor Imigrasi Tak Diangkut, Lampu Jalan Dimatikan

Hal senada juga dirasakan Kalapas Wanita dan Anak Klas 2B Tangerang, Prihartati. Dia mengatakan sampah sudah menumpuk di dalam Lapas dan belum juga ada solusi.

"Sampah biasa pagi diangkut hari ini nggak. Kemarin pagi juga nggak, tapi sore kemarin tiba-tiba diangkut," kata Prihartati saat ditemui pada Selasa.

Dia mengatakan sampah yang terdiri dari tiga gerobak itu menumpuk di dalam Lapas. Hal ini membuat bau menyengat menyebar ke area dalam Lapas.

Baca juga: Duduk Perkara Saling Sindir antara Wali Kota Tangerang dan Menkumham

Sementara itu, Kepala Urusan Umum Lapas Wanita dan Anak Kota Tangerang Ismayanto mengatakan dia sudah menghubungi Dinas Lingkungan Hidup.

"Tadi sudah hubungi katanya besok pagi mau diambil, kita lihat besok," kata dia.

Prihartati menambahkan, untuk penerangan jalan raya di depan Lapas dia mengatakan tidak ada dampak apapun.

"Mungkin, karena depan ini jalan protokol, kalau dimatiin kan yang rugi pengendara juga," ucap Prihartati.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sebelumnya menyatakan Pemkot menghentikan layanan penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah di lahan perkantoran milik Kementerian Hukum dan HAM.

Keputusan ini dibuat karena dirinya keberatan dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut Pemkot Tangerang menghambat perizinan dilahan Kemenkumham. Arief menunggu penjelasan dari Kemenkumham mengenai pernyataan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com