JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta untuk membahas tata tertib (tatib) pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta kembali diundur untuk ketiga kalinya.
Rapat ini hanya dihadiri 9 orang anggota DPRD DKI Jakarta yakni Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta yang juga Ketua Fraksi Hanura Ongen Sangaji, Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI sekaligus Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, Wakil Ketua I Fraksi Gerindra Iman Satria.
Lalu Wakil Ketua Fraksi PDI-P Pantas Nainggolan, Sekretaris Fraksi PKS Ahmad Yani, Sekretaris Komisi D Pandapotan Sinaga, Sekretaris Komisi A Syarif, dan Ketua Komisi B Suhaimi.
Artinya hanya ada lima fraksi yang hadir yakni Fraksi PDI-P, Gerindra, PKS, Nasdem dan Hanura. Sedangkan pimpinan fraksi Demokrat, PAN, PPP, Golkar, dan PKB tidak hadir.
Baca juga: Mendagri Pertanyakan Lamanya Proses Pemilihan Wagub DKI
Meski demikian Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI Jakarta Ongen Sangaji menyebut rapimgab batal digelar lantaran kurangnya koordinasi dengan Kesekretariatan DPRD DKI Jakarta.
"Tertundanya acara rapimgab kali ini sekali lagi karena Sekwan kurang cakap dalam mengatur jadwal. Sehingga hari ini sepertinya tidak dapat dilaksanakan," ucap Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Menurutnya, Sekwan seharusnya mengomunikasikan bahwa rapat kembali dilaksanakan pada hari ini dengan tidak mendadak.
Ongen menuturkan bahwa Sekwan baru memberitahukan ada rapat pada pagi ini pukul 10.00 WIB.
"Harusnya beliau ketika kita kemarin gagal harusnya segera komunikasi, bukan komunikasinya hari ini jam 10 jam 11. Kan semua orang masih kegiatan-kegiatan yang lain kan," kata dia.
Baca juga: Pengamat: Pemilihan Wagub DKI Molor agar Anies Gampang Dikalahkan
Diketahui, Rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI harusnya digelar pada Rabu (10/7/2019) pekan lalu.
Namun rapat itu diundur menjadi Senin (15/7/2019) karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir. Rapat kedua pun kembali diundur dengan alasan tidak kuorum.
Hingga rapat ketiga pada Selasa (16/7/2019) pun juga diundur karena kurangnya koordinasi dengam Sekwan.
Adapun, Panitia khusus pemilihan wagub DKI telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada Selasa (9/7/2019).
Draf tatib harus dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta. Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.