Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sambut Baik Wancana Ganjil-Genap Diterapkan 15 Jam di Jakarta

Kompas.com - 16/07/2019, 18:09 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap selama 15 jam.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah mengusulkan penerapan kebijakan tersebut untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dan menekan tingkat polusi udara. 

"Sepanjang kebijakan (ganjil-genap 15 jam) itu belum ada, kami tidak mempunyai spekulasi mendukung atau tidak. Ketika kebijakan itu diputuskan, maka itu menjadi suatu regulasi yang dipatuhi oleh semua," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, Selasa (16/7/2019).

Nasir menyampaikan, pihaknya menyambut baik wacana penerapan ganjil-genap tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Segera Terapkan Sistem Jalan Berbayar Dibanding Ganjil Genap 15 Jam

"Kalau sudah jadi (kebijakannya), kami dukung. Ketika regulator menetapkan, maka polisi bertanggung jawab menertibkan pelanggaran" ujar Nasir.

Kepala Bagian Humas BPTJ Budi Rahardjo sebelumnya mengatakan, arus lalu lintas sekarang sudah sangat padat, kemacetan bertambah dan waktu tempuh menjadi lambat.

Menurut dia, saat sistem ganjil-genap dilakukan selama 15 jam pada pelaksanaan Asian Games 2018, hasilnya menujukkan tren positif. Rata-rata kecepatan laju kendaraan meningkat yang membuat waktu tempuh juga menjadi lebih singkat.

Sementara kondisi saat ini, dari hasil evaluasi yang dilakukan per tiga bulan mengambarkan situasi kemacetan bertambah. Karena itu, BPTJ mengusulkan agar pemberlakuan ganjil-genap selama 15 jam diterapkan kembali.

"Ini merupakan bagian dari strategi untuk mencegah kemacetan yang makin parah. Kita harus sadari bila kendaraan pribadi yang melintas saat ini bukan hanya dari Jakarta saja, tapi dari kota atau daerah penyangga lainnya, karena itu harus dibatasi penggunaan kendaraan pribadi dan mengalihkan ke transportasi umum," kata Budi beberapa waktu lalu.

Penerapan sistem ganjil-genap selama 15 jam ketika ajang Asian Games 2018 dimulai pada pukul 06.00 dan berakhir 21.00 WIB, serta berlaku setiap Senin-Minggu di sejumlah ruas jalan di Jakarta. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com