Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Usulan Tak Pasang Foto Presiden, Keluarga Tersangka Ajukan Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 16/07/2019, 21:35 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Asteria Fitriani, tersangka kasus usulan tak pasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Asteria.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan penangguhan penahanan itu diajukan pihak keluarga pada Senin (16/7/2019).

"Keluarganya sudah mengajukan tapi kan sedang kita proses, kita nilai dulu, karena memang hak dari tersangka untuk mengajukan penangguhan," kata Budhi saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (16/7/2019).

Budhi mengatakan keputusan mengabulkan atau menolak penangguhan penahanan tersebut berada pada penyidik.

Baca juga: Tersangka Usulan Tak Pasang Foto Presiden Sudah Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Berjalan

Ia memaparkan terdapat dua unsur yang harus dipertimbangkan untuk memenuhi permohonan penangguhan penahanan, yaitu unsur subjektif dan objektif dari penyidik.

"Unsur subjektif adalah tersangka melarikan diri atau mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti, kalau memang itu tidak terpenuhi ya mungkin dikabulkan, tinggal unsur objektif (dari penyidik) seperti apa," ucapnya.

Adapun Asteria ditahan karena dilaporkan salah seorang warga berinisal TCS atas tuduhan ujaran kebencian.

Ujaran kebencian yang dimaksud adalah postingan pada akun Facebooknya yang mengusulkan tak usah pasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah-sekolah.

Baca juga: Kondisi Fisik dan Mental Tersangka Usulan Tak Usah Pasang Foto Presiden Menurun

Asteria dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE jo Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2, atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ia juga dikenakan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan atau Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Kepada Penguasa.

Akibatnya, Asteria terancam hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar.

"Karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun, maka tersangka dapat dilakukan penahanan. Oleh karena itu saat tersangka ditangkap hari Selasa, ini sudah (lebih) 1x24 jam. Sudah masuk penahanan," kata Budhi, Jumat (12/7/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com