BEKASI, KOMPAS.com – Sejumlah guru dan kepala sekolah swasta yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengadakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Selasa (16/7/2019) siang.
Dalam aksinya, mereka menuntut agar Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan tak lagi membeda-bedakan perhatian bagi sekolah negeri dan swasta.
Pengelola sekolah swasta merasa, beberapa tahun terakhir, khususnya selama penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019, sekolah swasta dianaktirikan oleh pemerintah melalui kebijakan yang hanya menguntungkan sekolah negeri.
Akhirnya, kedua belah pihak pun saling beradu klaim mengenai beberapa pokok permasalahan menyangkut penyelenggaraan pendidikan antara sekolah swasta dan negeri di Kota Bekasi. Berikut rangkuman Kompas.com.
BMPS tuding pembukaan sekolah baru tak sesuai prosedur, Pemkot Bekasi membantah
Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly mengkritik langkah Dinas Pendidikan Kota Bekasi menambah satu unit sekolah baru (USB) SMP Negeri 57 Bekasi di Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, secara mendadak pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahap dua, 8 Juli 2019.
Keadaan ini dinilai kontras dengan keadaan sekolah swasta yang selama ini perlu melalui banyak tahapan sebelum dapat membuka penerimaan siswa.
"Kita swasta, untuk menerima siswa, harus melalui studi kelayakan, melalui verifikasi, harus keluar izin dulu, baru bisa terima siswa," kata Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly berapi-api saat berorasi di depan sejumlah guru dan kepala sekolah swasta dalam unjuk rasa, Selasa.
Ayung menilai langkah tersebut ganjil. Dia menduga akan ada prosedur yang diterabas ketika Pemerintah Kota Bekasi membuka SMP Negeri 57 Bekasi di Kelurahan Duren Jaya.
"Pemerintah tidak (seperti sekolah swasta). Terima dulu, izinnya belakangan. Punya anak dulu, surat nikahnya belakangan. Apa itu namanya, anak haram," seru Ayung.
Baca juga: SMP Negeri Bekasi Mendadak Bertambah, Pengelola Sekolah Swasta: Anak Haram!
"Negeri mana seperti swasta. Ada gedung kosong, terima siswa. Ini yang lucu tahun sekarang. Masa ada SMP Negeri 57 berdiri hanya dengan nota kepala dinas (pendidikan)? Di Indonesia baru terjadi di Bekasi!" kata dia.
Sejumlah guru maupun warga yang ditemui Kompas.com di SMPN 57 Bekasi memang mengaku terkejut dengan dibukanya SMP negeri pertama di kelurahan ini. Malah, beberapa pegawai sekolah menganggapnya sebagai "SMP satu malam" karena informasinya sangat mendadak.
Menanggapi tudingan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengklaim bahwa pembukaan setiap unit sekolah baru (USB) SMP negeri di wilayahnya telah melalui sejumlah proses kajian. Pembukaan USB SMP negeri juga berdasarkan permintaan warga, kata dia.
"Program itu tidak ujug-ujug, sudah direncanakan dari 2017, masih kajian, fixed-nya 2018 akhir. Itu ada usulannya dari warga RT/ RW dan camat, silakan dicek sendiri. Mereka sudah mengajukan, sangat mendesak," kata Inayatullah saat ditemui, Selasa.
Keadaan mendesak tersebut, menurut dia, terlihat dari fakta bahwa belum seluruh kelurahan di Kota Bekasi memiliki SMP negeri.