Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengetahui Lebih Dalam Rencana Depok Putar Lagu di Lampu Merah

Kompas.com - 17/07/2019, 07:54 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Depok berencana memutar sejumlah lagu di setiap lampu merah. Tujuan awalnya untuk menghibur warga yang terkena macet di jalanan.

"Ini baru ide untuk menghibur orang Depok khususnya pada Sabtu dan Minggu yang kena macet," kata Wali kota Depok Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Jumat (12/7/2019).

Namun, belakangan rencana pemutaran lagu di tiap lampu merah itu menuai kritik dari warga tak terkecuali DPRD Kota Depok.

Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menilai rencana pemutaran sejumlah lagu di lampu merah tidak efektif mengurangi stres pengguna jalan kala menghadapi macet.

"Kalau untuk tujuannya mengatasi stres masyarakat hadapi macet bukan itu solusinya dong, malah nanti orang betah di lampu merah dan semakin panjang macetnya," ujar Hendrik saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Baca juga: Ketua DPRD Kota Depok: Kalau Mau Pasang Lagu Itu di Taman Kota, Bukan di Lampu Merah

Menurut dia, untuk mengatasi permasalahan macet di Kota Depok, pemerintah bisa mengusulkan pelebaran jalan di titik rawan macet.

Pemutaran lagu untuk beri pesan tertib lalu lintas

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana menegaskan, rencana pemutaran lagu di tiap lampu merah nantinya dilakukan bukan untuk matasi kemacetan atau pun menghibur pengendara saat macet.

Dadang mengatakan, pemutaran lagu di lampu merah untuk memberi pesan tertib lalu lintas kepada masyarakat. Dari pemutaran lagu itu, diharapkan masyarakat lebih sadar untuk tertib lalu lintas.

Baca juga: Penjelasan Dishub soal Lagu Wali Kota Depok yang Akan Disetel di Lampu Merah

"Jadi agar pengendara itu mengerti kesabaran dalam berkendara. Jadi saat lampu merah menyala pengendara di situ diberikan peringatan untuk tertib lalu lintas. Ketika tertib lalu lintas, arus lalin akan mengalir dengan lancar,” kata Dadang, Selasa (16/7/2019).

Uji coba pemutaran lagu Agustus mendatang

Dadang menambahkan, uji coba pemutaran lagu di tiap lampu merah akan dilakukan pada Agustus 2019. Uji coba akan diterapkan di satu titik terlebih dahulu yakni di pertigaan Ramanda.

"Pada pertengahan atau akhir Agustus kami melakukan uji coba, itu rencananya ya. Untuk sementara, titiknya baru satu di lampu merah Jalan Ramanda," ujar Dadang.

Saat ini Dishub Kota Depok masih memperbaiki peralatan yang digunakan untuk pemutaran lagu-lagu tersebut.

Baca juga: Wali Kota Depok Pasang Lagu di Lampu Merah, Ayu Ting Ting Pengin Joget

"Kami tengah memperbaiki sistem Area Traffic Control System (ATCS) yang ada di ruangan ini. Kami tidak melakukan pengadaan baru karena memang speaker-nya juga sudah ada di traffic light, tinggal men-setting lagu agar terkoneksi dengan lampu merah," ujar Dadang.

Rencana lagu yang diputar

Adapun lagu yang akan diputar di tiap lampu merah, salah satunya lagu "Hati-hati", ciptaan Koko Thole yang dinyanyikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Selain lagu tersebut, akan ada lagu beragam lainn yang memiliki pesan tertib lalu lintas akan diputar di tiap lampu merah. Saat ini lagu-lagu tersebut sedang disiapkan Pemkot Depok.

"Lagu-lagu lainnya yang berisi pesan tata tertib lalu lintas, terus ada juga pesan dari tim lantas yang sedang kami susun karena ini kan belum selesai konsepnya. Ini yang sebetulnya sedang kami seleksi, lagu-lagu apa yang nantinya cocok untuk diisi dalam traffic light ini," ujar Dadang.

Baca juga: Selain yang Dinyanyikan Wali Kota Depok, Dishub Siapkan Lagu Lain untuk di Lampu Merah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com