Selain itu, benar atau tidaknya konten tersebut juga bisa dilihat dari latar belakang YouTuber-nya. Jika terbukti terafiliasi dengan pesaing bisnis, maka patut diduga konten tersebur terindikasi bagian dari persaingan bisnis.
"Tapi jika vlogger yang menyebarkan ini merupakan penumpang biasa yang tidak terafiliasi dengan pesaing bisnis, menurut saya sekeras apapun kontennya harus diletakan sebagai bagian dari kritik membangun dalam rangka menuju kinerja korporasi yang prima," kata Fickar.
Sebelumnya, Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Victor Togi Tambunan membenarkan ada laporan dari PT Garuda Indonesia terhadap Rius dan Elwi terkait kasus kartu menu tulis tangan atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE). Keduanya akan segera dipanggil aparat kepolisian.
"Benar. Ada laporan dari Garuda dan saat ini kami mengundang para saksi untuk didengar keterangannya," kata Victor kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih menunggu konfirmasi PT Garuda Indonesia terkait laporan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.