Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/07/2019, 10:06 WIB
Sandro Gatra

Editor

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang menyegel Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di Jalan Satria Sudirman Tanah Tinggi.

Alasannya, kompleks bangunan seluas 22 hektar di atas lahan 181 ha milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu belum mengantongi ijin mendirikan bangunan atau IMB.

Padahal, kompleks politeknik tersebut baru diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada Selasa (9/7/2019) lalu.

Baca juga: Saling Sindir Wali Kota Tangerang dan Menkumham Berujung Laporan Kepolisian

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, politeknik dibangun di atas lahan yang peruntukan dalam Perda Tata Ruang Kota Tangerang masih sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

“Kami tidak melarang. Akan tetapi, kami harus memperhatikan aturan,” jelas Arief seperti dikutip Kompas.id.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) mengeluarkan rekomendasi tentang lahan pertanian di atas tanah Kemenkumham tersebut dan kemudian diserahkan ke Provinsi Banten untuk disahkan.

Setelah berkonsultasi dengan Mendagri, keluarlah rekomendasi Mendagri 11 Juni 2019.

Baca juga: Berani Lawan Menkumham, Siapa Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah?

“Intinya Mendagri tetap minta Pemerintah Kota Tangerang memperhatikan lahan pertanian. Itulah yang terjadi, makanya ini (izin) masih berproses (tapi belum final),” jelas  Arief.

Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi berada hanya sekitar 10-20 meter dari Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Tepatnya di sisi kiri setelah gerbang masuk kawasan pusat pemerintah dari arah Serpong (Tangerang Selatan) dan Kalideres (Jakarta Barat).

Menurut Arief, kemelut di atas lahan milik Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang ini sudah berlangsung lama.

Baca juga: Kemenkumham Laporkan Wali Kota Tangerang ke Polisi

Selain permasalahan kampus tanpa IMB dan soal peruntukan lahan, setidaknya sejak 2014, Pemerintah Kota Tangerang masih belum jelas dengan keberadaan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas (umum) yang seharusnya diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang.

Permasalahan pembangunan Politeknik tersebut memicu konflik antara Wali Kota Tangerang dengan Menkumham.

Pernyataan Menkumham saat peresmian politeknik membuat Arief tersinggung. Yasonna menyindir Arief soal perizinan pembangunan Politeknik tersebut.

Arief kemudian melayangkan surat berisi keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.

Arief juga memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.

Kemenkumham kemudian melaporkan Arief ke Kepolisian.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Tanpa IMB, Politeknik Disegel."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com