Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Sekolah Swasta Anggap PPDB Tahap Dua di Bekasi Tak Sesuai Aturan

Kompas.com - 17/07/2019, 11:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah guru dan kepala sekolah swasta yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/7/2019).

Mereka merasa Pemerintah Kota Bekasi hanya memperhatikan sekolah negeri selama penerimaan peserta didik baru (PPDB) awal Juli 2019 lalu.

Sekretaris BMPS Ayung Sardi Dauly mengatakan, salah satu contoh tindakan pilih kasih Pemkot Bekasi terhadap sekolah negeri ialah dibukanya PPDB tahap dua.

Baca juga: SMP Negeri Bekasi Mendadak Bertambah, Pengelola Sekolah Swasta: Anak Haram!

Menurut Ayung, tindakan tersebut tak punya landasan hukum dan merugikan sekolah-sekolah swasta.

"Kita soroti dari awal, Pemkot Bekasi menyelenggarakan PPDB sudah bertentangan dengan permen (peraturan menteri) yang ada. Istilahnya kan tidak ada tahap kedua," jelas Ayung saat dihubungi Selasa malam.

Ayung merujuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018. Peraturan tersebut mengatur detail soal PPDB mulai dari jenjang taman kanak-kanak, SD, SMP, SMA, dan SMK.

"Kita sampaikan saat bertemu dengan Dinas Pendidikan kemarin, mereka tidak bisa jawab. Kita tanyakan itu dasarnya apa, secara prosedur dan hukum, mereka tidak bisa jawab. Akhirnya ke belakangnya ya sudah semaunya saja," imbuhnya.

Baca juga: Kata Pengamat, SMP Swasta yang Kekurangan Siswa di Bekasi Sebaiknya Ditutup

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memang mengadakan PPDB tahap dua pada 8-9 Juli 2019.

Pihak Disdik mengklaim, PPDB tahap dua dibuka karena masih tersisa sejumlah kursi kosong di berbagai sekolah negeri.

Kursi-kursi kosong tersebut muncul dari salah satu jalur PPDB yang sepi peminat, seperti jalur tahfiz Quran dan jalur perpindahan orangtua.

Ada pula kursi kosong yang tersisa karena sejumlah calon siswa tak lolos verifikasi.

Baca juga: Kisah dari SMP Swasta di Bekasi yang Hanya Kedatangan 2 Siswa Baru...

Ayung menuding, Pemerintah Kota Bekasi sengaja menerbitkan peraturan sendiri guna mengadakan PPDB tahap dua yang diterjemahkan dalam Peraturan Wali Kota (perwal) Bekasi Nomor 54 Tahun 2019.

"Pemkot Bekasi menggunakan perwal tidak sesuai permen di mana jalur zonasi itu harusnya 90 persen. Kota Bekasi hanya 87 persen. Dia buat kuota jalur perpindahan orangtua 5 persen," kata Ayung

"Sementara perpindahan kan enggak seluruhnya pindah ke Kota Bekasi. Itu disiasati saja sehingga ada kuota kosong dan dimanfaatkan oknum-oknum untuk menjanjikan," imbuhnya.

Akibat adanya PPDB tahap dua ini, sejumlah orangtua siswa yang tak lolos PPDB tahap satu tak jadi mendaftarkan anaknya di sekolah-sekolah swasta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com