Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Bantah PPDB Tahap Dua Tabrak Aturan

Kompas.com - 17/07/2019, 11:10 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menyebut, pelaksanaan penerimaan peserta didik (PPDB) dengan sistem dua tahap telah sesuai regulasi.

Hal ini disampaikan Inayatullah untuk membantah tudingan Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly yang menyebut PPDB dua tahap melanggar aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kalau kita gini, dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 54 Tahun 2019 memang kita melakukan 2 tahap, tahap 1 dan tahap 2, sudah. berarti selesai kan. Tahap 1 online, tahap 2 kalau ada bangku kosong," ujar Inayatullah saat dikonfirmasi Selasa (16/7/2019) sore.

"Kalau tahap 1 penuh semua, ya tahap 2 tidak usah," imbuhnya.

Baca juga: Pengelola Sekolah Swasta Anggap PPDB Tahap Dua di Bekasi Tak Sesuai Aturan

Pria yang akrab dipanggil Inay tersebut menjelaskan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berhak membuat peraturan teknis soal penyelenggaraan PPDB di Bekasi.

Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2019 tersebut dianggap mampu menerjemahkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 51 Tahun 2018 yang mengatur soal PPDB, agar bisa sesuai dengan situasi di Kota Bekasi.

"Itu kan kebijakan wali kota untuk bagaimana dia bisa mengatur. Makanya dibuat undang-undang, ada peraturan pemerintah, ada permen (peraturan menteri), ada peraturan daerah, ada peraturan wali kota. Nah, perwal ini yang mengatur kita untuk bagaimana regulasi ini (Permendikbud) bisa dilaksanakan (di Bekasi)," jelas Inay.

Baca juga: Kisah dari SMP Swasta di Bekasi yang Hanya Kedatangan 2 Siswa Baru...

Di samping itu, Inay menyebut bahwa sistem PPDB dua tahap telah disosialisasikan sejak lama dan para pengelola sekolah swasta juga telah diberitahu soal kebijakan ini.

"Dalam penyusunan perwal itu sudah didiskusikan, termasuk dengan sekolah swasta segala macam," kata Inayatullah.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memang mengadakan PPDB tahap dua pada 8-9 Juli 2019 silam.

Pihak Disdik mengklaim, PPDB tahap dua dibuka karena masih tersisa sejumlah kursi kosong di berbagai sekolah negeri.

Baca juga: Kata Pengamat, SMP Swasta yang Kekurangan Siswa di Bekasi Sebaiknya Ditutup

Kursi-kursi kosong tersebut muncul dari salah satu jalur PPDB yang sepi peminat pada tahap pertama (1-3 Juli 2019), seperti jalur tahfiz Quran dan jalur perpindahan orangtua.

Ada pula kursi kosong yang tersisa karena sejumlah calon siswa tak lolos verifikasi.

Sebelumnya, Sekretaris BMPS Ayung Sardi Dauly menuding PPDB dua tahap tak punya landasan hukum dan merugikan sekolah-sekolah swasta.

"Kita soroti dari awal, Pemkot Bekasi menyelenggarakan PPDB sudah bertentangan dengan permen (peraturan menteri) yang ada. Istilahnya kan tidak ada tahap kedua," jelas Ayung saat dihubungi Selasa malam.

"Kita sampaikan saat bertemu dengan Dinas Pendidikan kemarin, mereka tidak bisa jawab. Kita tanyakan itu dasarnya apa, secara prosedur dan hukum, mereka tidak bisa jawab. Akhirnya ke belakangnya ya sudah semaunya saja," imbuhnya.

Akibat adanya PPDB tahap dua ini, sejumlah orangtua siswa yang tak lolos PPDB tahap satu tak jadi mendaftarkan anaknya di sekolah-sekolah swasta.

Imbasnya, beberapa sekolah swasta di Bekasi kekurangan siswa pada tahun ajaran kali ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com