JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Pablo Benua dan Rey Utami resmi mengajukan penangguhan penahanan.
Kuasa hukum Pablo dan Rey, Burhanuddin mengatakan, surat penangguhan penahanan tersebut dilayangkan pada Jumat (12/7/2019) lalu.
"Sudah lama (surat penangguhan penahanan) diajukan. Begitu keluar surat penahanan tanggal 12 Juli, kita langsung memasukkan surat penangguhan penahanan itu," kata Burhanuddin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Burhanuddin mengatakan, Pablo dan Rey mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan. Pasalnya, Rey Utami masih memiliki anak bayi yang membutuhkan ASI.
Baca juga: Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami Resmi Ditahan
Adapun, pihak keluarga Pablo dan Rey menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan tersebut.
"(Pablo dan Rey) masih memiliki anak kecil dan (Rey) masih harus menyusui anaknya," ujar Burhanuddin.
Untuk diketahui, tiga tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami resmi ditahan selama 20 hari ke depan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi: Pablo Benua Terjerat Kasus Penggelapan Kredit Mobil
Adapun, kasus ini bermula dari laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.
Atas perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.