TANGERANG, KOMPAS.com - Pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, saat peresmian Gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di Jalan Satria Sudirman Tanah Tinggi, Kota Tangerang pada 3 Juli 2019 mencuatkan konflik lama antaran Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Saat itu Yasonna menyindir Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang tak kunjung memberikan izin mendirikan bangungan (IMB) untuk bangunan di atas lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang itu. Arief dinilai telah menghalani perizin itu.
Baca juga: Klarifikasi Wali Kota Tangerang soal Perizinan Lahan Kemkumham
Namun Arief membantah tudingan Yasonna. Dia mengatakan, peruntukan lahan itu aslinya untuk ruang terbuka hijau (RTH). Sementara proses perubahan peruntukan belum selesai hingga saat ini.
Konflik itu terus bergulir. Pemkot menghentikan sejumlah layanan seperti lampu jalan, air bersih, pengangkutan sampah untuk gedung-gedung dan warga yang tinggal di kompleks perumahan yang awalnya merupakan perumahan karyawan Kemenkumham.
Kini konflik itu berujung pada aksi saling lapor ke kepolisian antaran Pemkot Tangerang dan Kemenkumham.
Pada Rabu (17/7/2019) siang tadi Kompas.com mengunjugi kampus itu. Sebelumnya beredar kabar gedung itu disegel Pemkot Tangerang.
Namun ternyata gerbang kampus yang berada dalam kompleks Balai Kota Tangerang itu bisa dibuka dan dimasuki wartawan. Setelah melewati gerbang, terlihat dua petugas keamanan tak berseragam, seorang polisi, dan sejumlah wartawan.
Bergeser sedikit ke dalam, terlihat sebuah prasasti yang bertulis "Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi diresmikan 8 Juli 2019".
Baca juga: Kamis Besok, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang dan Gubernur Banten
Prasasti itu ditanda tangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.
Di sebelah kiri prasasti terbentang lahan yang kosong yang rumputnya baru saja dipangkas. Diujung lahan ada sejumlah pohon pisang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan