Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Rubicon dan Panitia Milo Run Sepakat Damai

Kompas.com - 17/07/2019, 19:51 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - PDK (25), pengendara Jeep Rubicon dengan pelat nomor B 123 DAA yang menabrak panitia lomba lari 10K, Lena Marissa, menyatakan bahwa dirinya telah melakukan kesepakatan damai dengan korban di Rumah Sakit MMC Jakarta, tempat Lena mendapatkan perawatan untuk menyembuhkan luka-lukanya, Rabu (17/7/2019).

Pihak Lena diwakili oleh suaminya, LC Batanggor Simanjuntak. Sementara PDK bertindak atas dirinya sendiri.

Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama di atas kertas bermaterai. Baik PDK maupun Lena telah menerima kesepakatan tersebut.

Dalam kesepakatan itu, dinyatakan bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan kasus tersebut secara musyawarah dan penuh kekeluargaan.

PDK akan menanggung seluruh biaya pengobatan Lena selama dalam perawatan di Rumah Sakit MMC Jakarta.

Selain itu, biaya perbaikan motor Yamaha N-Max nomor B 4983 TSA milik Lena yang rusak berat juga akan ditanggung oleh PDK.

“Kami menyadari bahwa kecelakaan ini bukan karena unsur kesengajaan, tapi merupakan suatu musibah,” jelas PDK dalam keterangan persnya, Rabu, seperti dikutip Antara.

Dalam kesempatan tersebut, PDK membantah telah melarikan diri seusai menabrak Lena pada Minggu (14/7) sekitar pukul 3.28 WIB dini hari, di depan Epicentrum.

"Tabrakan tak bisa dihindari lagi, karena Lena berhenti mendadak. Begitu menabrak saya langsung berhenti dan menolong korban," jelas PDK.

Dia lalu membawa Lena ke Rumah Sakit MMC yang tak jauh dari lokasi kejadian dengan seorang saksi bernama Ayu Anita.

Karena peristiwa terjadi masih pagi buta, dokter pun belum datang, sementara perawat mengatakan Lena harus dirawat inap, maka PDK minta izin untuk pulang.

PDK bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban, dia memberikan kontaknya kepada panitia penyelenggara Milo Run.

"Saya pulang sekitar pukul 7.40 WIB untuk membersihkan diri dan istirahat. Siangnya saya berniat datang lagi," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir menyatakan pihaknya juga sudah memeriksa saksi-saksi dan alat bukti.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap PDK yang datang memenuhi panggilan polisi.

Sejauh ini, polisi menilai, PDK bersikap kooperatif dengan memberikan penjelasan secara detail dan bertanggungjawab terhadap korban.

Nasir menyatakan, kejadian tersebut murni kecelakaan. Namun, untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi menyita mobil Jeep Rubicon dengan pelat nomor B 123 DAA sebagai barang bukti.

"Kita melakukan penyitaan unit kendaraan Jeep Rubicon nomor polisi B 123 DAA yang dikendarai PDK," kata Nasir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com