JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM akan bangun dua lembaga permasyarakatan (Lapas) di atas lahannya yang ada di pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyatakan keberatan dengan rencana tersebut. Pasalnya, sudah ada lima lapas yang ada di Kota Tangerang.
"Keberatan banget sebenarnya, sudah ada lima masa mau jadi tujuh. Mau jadi kota lapas," kata Arief saat mengunjungi Kompas.com, Palmerah, Jakarta pada Rabu (17/07/2019).
Arief menjelaskan bahwa Kemenkumham akan membangun beberapa perkantoran di lahannya.
Antara lain rumah susun 4 lantai, kantor Balai Permasyarakatan (Bapas) percontohan, kantor lembaga penitipan anak sementara (LPAS), gudang pengayoman, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Kampus Politeknik, dan tower pengayoman.
Baca juga: Wali Kota Tangerang: Saya Sebenarnya Malu Kalau Masalah Ini Mesti Dibawa ke Presiden, tetapi...
Padahal, Arief mengatakan, lahan itu termasuk dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH). Lalu, Arief mengusulkan sebuah Masterplan agar semua bisa berjalan beriringan.
"Kita usulkan alun-alun di Politeknik itu, Bapas dan Lapas kita buatkan blok-bloknya, termasuk pindahkan Stasiun Tanah Tinggi di tanah mereka agar tidak terlalu macet, yang sekarang kan macet. Tapi ya ditolak," kata Arief.
Arief juga menjelaskan bahwa lahan milik Kemenkumham yang belum dibangun hanya sekitar 23 hektare dari 181 hektare atau sekitar 13 persen.
Padahal, menurut dia, pembagian tanah biasanya 40 persen disisakan untuk kepentingan publik. Kini, sisa lahan 13 persen itu akan dibangun oleh Kemenkumham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.