JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman akan melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest ke Polda Metro Jaya pada Kamis (18/7/2019) pagi.
"Besok pagi (hari ini) pukul 09.00 WIB saya Taufiqurrahman, akan melaporkan suadara Rian Ernest Tanudjaja ke Kepolisian Daerah Metro Jaya," ujar Taufiq dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (17/7/2019) malam.
Rian sendiri dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong atau hate speech karena membuat pernyataan adanya politik uang dalam pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: DPRD DKI Dikritik karena Reaktif terhadap Politisi PSI tapi Tak Selesaikan Pemilihan Wagub
Menurut Taufiq, Rian dianggap menghina dan mencemarkan nama baik DPRD seperti dimuat dalam Pasal 310 sampai dengan 321 KUHP tentang penghinaan.
"Saya melaporkan atas dugaan tindak pidana menyiarkan atau memberitahukan berita bohong dan tindak pidana ujaran kebencian (hate speech)," kata dia.
Diketahui, Rian mengatakan pihaknya menduga ada politik uang dalam pemilik wagub tersebut. Rian mengaku mendapatkan informasi ini dari dua elite politik DKI Jakarta.
Baca juga: Bicara Politik Uang dalam Pemilihan Wagub DKI, PSI Bingung Fraksi Demokrat yang Tersinggung
"Saya sudah mendengar dari dua elite politik di kesempatan yang berbeda. Artinya ini masih rumor tapi sudah harus jadi perhatian kita semua. Karena kan kalau sekadar rumor kita tidak bisa pegang, tapi kan ada rumor kalau ada (transaksi) uang," ucap Rian di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin.
Ia menyebut, transaksi uang tersebut ada agar para anggota DPRD mau datang dan memenuhi syarat kuorum pemilihan wagub DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.