JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Rius Vernandes, Abraham Srijaya mengatakan, pihaknya mendapatkan keterangan dari polisi bahwa yang melaporkan kliennya tersebut bukanlah PT Garuda Indonesia.
Adapun Rius Vernandes dan kekasihnya, Elwiyana Monica, dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalaui media elektronik karena telah mengunggah foto kartu menu bertulis tangan pada penerbangan kelas bisnis Garuda Indonesia pada Sabtu (13/7/2019).
"Masalah laporan ini, laporan ini kan yang melaporkan adalah Serikat Karyawan Garuda Indonesia. Mereka mengatakan bahwa ini merugikan korporasi kami," ujar Abraham saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/7/2019).
Meski demikian, Abraham menemukan beberapa kejanggalan terkait pihak pelapor.
Baca juga: Unggahan Kartu Menu Tulis Tangan Kelas Bisnis Garuda yang Berujung Pelaporan ke Polisi
"Nah permasalahannya, pencemaran nama baik itu adalah delik aduan. Kalau delik aduan yang boleh melaporkan hanyalah orang yang dirugikan, nah dalam hal ini korporasi. Berarti dalam hal ini kalau memang merasa dirugikan, minimal direkturnya (Garuda Indonesia)," lanjutnya.
Baca juga: Bisakah YouTuber Rius Vernandes Dikenakan Pidana karena Review Pesawat?
Kejanggalan kedua yang ia temukan adalah ketika pihak Garuda Indonesia mengaku tak mengetahui mengenai laporan yang dibuat oleh serikat karyawannya tersebut.
Menurut dia, Garuda Indonesia memiliki wewenang lebih untuk memberikan saran kepada serikat ketika langkahnya dinilai salah.
Baca juga: Kartu Menu di Kelas Bisnis Garuda Pakai Tulis Tangan, YouTuber Ini Beri Bukti Video
"Kalau misalkan sekarang kalau Garuda Indonesia memang merasa apa yang dilakukan oleh karyawannya tersebut salah, ya masak direksi Garuda enggak bisa sih menyuruh karyawannya suruh cabut laporan, ngomong kekeluargaan, ketemu," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih mencoba mengonfirmasi kepada pihak kepolisian mengenai siapa pihak yang melaporkan Rius dan Elwiyana.
Baca juga: Youtuber Rius Vernandes Sempat Diminta Hapus Instastory Kartu Menu Tulis Tangan Garuda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.